BPKH Gerakkan Keuangan Syariah Lewat Penerbitan Sukuk hingga Pengembangan BPKH Limited di Arab Saudi
Menjaga komitmen sebagai motor penggerak industri keuangan syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus melakukan berbagai upaya, seperti menerbitkan surat berharga jangka panjang (sukuk) dan mendukung perdeposan di perbankan syariah Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, dalam acara Islamic Finance News (IFN) Indonesia Dialogues 2025 yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (26/5/2025).
"Kami berharap bahwa BPKH bisa menjadi motor penggerak bagi keuangan industri Islam atau syariah di Indonesia dengan berbagai macam bentuk," kata Fadlul.
Dalam kesempatan itu, Fadlul juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus mengembangkan salah satu anak usahanya di Arab Saudi, yakni BPKH Limited untuk meningkatkan industri halal Indonesia yang ada di Arab Saudi.
Baca Juga: Hadirkan Menu Nusantara bagi Jemaah Haji, BPKH Limited Membawa 'Indonesia' ke Tanah Suci Lewat Sekotak Nasi
Fadlul berharap, BPKH Limited bisa bertumbuh pesat dan dapat merambah ke berbagai sektor sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang lebih besar lagi secara moneter, secara keuangan maupun dari sisi pelayanan ibadah haji di Indonesia.
“Misalnya saja pengembangan usaha terkait pembiayaan bersama antara industri keuangan syariah di Indonesia dengan industri keuangan syariah di global,” tuturnya.
Fadul mengatakan ke depannya, BPKH bakal menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dan dapat berkolaborasi dengan berbagai sektor keuangan, industri keuangan global, dan mencoba untuk mengembangkan kolaborasi dengan industri-industri lainnya.
"Mudah-mudahan BPKH bisa memberikan kontribusi dan dapat menumbuh kembangkan lebih baik lagi industri keuangan syariah dan industri halal ekosistem di Indonesia,” tandasnya.
(责任编辑:探索)
- ·Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, Papua dan Maluku Paling Mahal
- ·Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN
- ·Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
- ·Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Terus Kembangkan KPR Digital
- ·Dihadapan Menteri Keuangan Hongkong, Sri Mulyani Bicarakan Danantara hingga Bonus Demografi
- ·Penderita Asam Urat Tak Disarankan Makan 5 Sayuran Ini
- ·Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya
- ·FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara
- ·Benarkah Ukuran Menara Eiffel di Paris Berubah?
- ·Pramugari Beri Saran Penumpang Pesawat Tak Minum Air dari Ketel
- ·Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
- ·Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke
- ·BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E
- ·Tanggapi Pembatasan Ekspor AS, Nvidia Luncurkan Chip AI Murah untuk China
- ·Jokowi Minta Masyarakat Laporkan Praktik Judi Online: Kejahatan Transnasional!
- ·Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
- ·Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke
- ·Kominfo Gandeng Operator Seluler Jalankan Makan Gratis dan Sekolah Rakyat
- ·Diet Ery Makmur, Turun 30 Kg dalam 10 Bulan demi Anak
- ·Cara Pesan Tiket di IKNOW Sebelum Berkunjung ke IKN