Jakarta,quickq电脑版官网下载 CNN Indonesia-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali merilis temuan kosmetikberbahaya pada Selasa (22/4). Kali ini, ada 16 kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Penemuan ini didapatkan berdasarkan pengawasan BPOM selama periode Januari-Maret atau triwulan I tahun 2025. "Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor," ujar Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangan resminya. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asam retinoat sendiri diketahui dapat memicu kulit kering, sensasi terbakar, hingga mengganggu organ janin pada ibu hamil. Sementara hidrokuinon bisa memicu hiperpigmentasi hingga perubahan warna kornea dan kuku. Ada juga timbal yang bisa merusak fungsi organ tubuh. Sementara bahan pewarna merah K10 diketahui bersifat karsinogenik yang bisa memicu kanker. "BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya," tambah Taruna. PSK sendiri meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi. Berikut daftar 16 kosmetik berbahaya yang diamankan BPOM: 1. Bogota Night Cream Hello Bright, mengandung asam retinoat dan hidrokuinon |