Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
JAKARTA,quickq苹果版官方 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung melalui Jampidsus menangkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono di Palembang, Selasa 14 Januari 2025.
Penangkapan itu terkait dugaan suap oleh terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur yang sempat divonis bebas.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tangkap Ketua PN Surabaya Terkait Ronald Tannur, Puluhan Ribu Dollar Diamankan
BACA JUGA:Fantastis, Segini Uang Suap yang Diterima Ketua PN Surabaya untuk Muluskan Vonis Bebas Ronald Tannur!
Kasus itu kemudian dikembangkan pada penggeledahan untuk mendapatkan sejumlah barang bukti.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menemukan uang ribuan dollar saat menggeledah dua rumah Rudi Suparmono.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, saat menggeledah rumah Rudi Suparmono, pihaknya mengamankan uang dalam berbagai pecahan mata uang asing.
Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan satu unit barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah uang.
"Kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD) dan rupiah," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta pada Selasa.
BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Hakim Ronald Tannur Ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Putusan Ronald Tannur, Penyidik Kejagung Periksa Saksi Ini
Qohar menjelaskan, tumpukan uang dalam pecahan mata uang asing itu ditemukan dalam mobil merek Toyota Fortuner berpelat B 116 RSB yang terparkir di rumah Rudi Suparmono.
Uang yang ditemukan itu berjumlah Rp1.728.844.000 (Rp 1,72 miliar), USD 388.600, dan SGD 1.099.626. Nilai uang itu jika ditotal memiliki jumlah yang fantastis.
"Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini, kurang lebih sebesar Rp 21.141.956.000 (Rp 21,14 miliar)," kata Abdul Qohar.
Ditangkap di Palembang
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·FOTO: Lang Pacha, Ritual Sakral Kremasi Tengkorak di Thailand
- ·Ikuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'
- ·Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
- ·Hadapi Cuaca Terpanas, China Buka Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia
- ·Beri Kado Istimewa Kepada HIPMI, Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan
- ·Sinyal Dovish Menguat, BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga 25 Bps
- ·Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- ·Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat
- ·Livenia Asal Kaltim dan Komang dari Bali Jadi Paskibraka Pembawa Baki di IKN, Berikut Profilnya
- ·Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024
- ·Firsta Yufi Amarta Putri dari Jatim Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- ·Pemprov Bali Ungkap Mengalir ke Mana Saja Uang Pungutan Turis Rp211 M
- ·Pakai 7 Cara Ini untuk Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan
- ·Kaesang Siap Maju di Pilkada 2024 Jika Diminta Masyarakat
- ·Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
- ·Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI: Komunikasinya Bagus ke Siapapun
- ·Sinyal Dovish Menguat, BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga 25 Bps
- ·Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain: Ini Patut Disyukuri
- ·Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta