Raperda Pengelolaan Cagar Budaya Digagas DPRD Kota Bandung, Fokus Pelestarian dan Pariwisata
BANDUNG,quickq收费吗 DISWAY.ID- Belum optimalnya Pemkot Bandung dalam menjaga mayoritas Bangunan Cagar Budaya, menjadi salah satu alasan DPRD Kota Bandung melalui Pansus 4, membahas Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
"Kalau saya lihat, sebenarnya Pemkot Bandung sudah ada perhatian terhadap bangunan cagar budaya, tapi memang belum maksimal," ujar Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Muhamad Reza Panglima Ulung.
Di sisi lain pertimbangan mengenai dibahasnya Raperda ini untuk memberikan perlindungan hukum, pelestarian, dan pengelolaan cagar budaya secara lebih efektif di tingkat daerah.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Petugas SMK PGRI 11 yang Urusi Soal PIP Diganti
"Cagar budaya rentan terhadap perusakan, alih fungsi, atau pengabaian, dengan adanya Perda memberikan dasar hukum yang lebih spesifik dibandingkan aturan nasional, disesuaikan dengan kondisi daerah," tambah lelaki yang karib disapa Ulung ini.
Ulung mengatakan, Pelestarian Identitas dan Warisan Budaya Setiap daerah memiliki sejarah, tradisi, dan benda cagar budaya yang unik. Sehingga dengan adanya Perda membantu memastikan bahwa warisan tersebut tetap terjaga untuk generasi mendatang.
BACA JUGA:BPIP Rekomendasi Pansus 2 DPRD Kota Bandung Ubah Istilah Pada Raperda Ideologi Pancasila
Mendorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Cagar budaya yang terawat bisa menjadi daya tarik wisata dan mendukung ekonomi masyarakat sekitar.
"Dengan Perda, pengelolaannya bisa lebih profesional dan terencana," tegasnya.
Ulung menilai, secara umum kondisi cagar budaya di Kota Bandung cukup beragam.
Saat ini terdapat sekitar 1.770 bangunan cagar budaya, termasuk kategori Cagar Budaya Kelas A yang memiliki nilai sejarah tinggi.
BACA JUGA:DPRD Kota Bandung Pansus 4 Rampung Bahas Raperda, Christian Julianto Budiman: Dibentuknya BPBD Agar Mitigasi Bencana Semakin Luas
"Beberapa bangunan seperti Aula Barat dan Aula Timur ITB terjaga dengan baik, namun ada juga yang mengalami kerusakan, seperti Gedung Pusat Kebudayaan yang atapnya roboh pada 2024," tuturnya.
Tantangan utama meliputi kurangnya perawatan, tekanan pembangunan modern, dan alih fungsi bangunan. Banyak cagar budaya terancam tergeser oleh pembangunan baru. Meski sudah ada regulasi daerah dan apresiasi dari pemerintah, implementasi dan pengawasan masih perlu diperkuat.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Menilik Cara Mengatasi Bentuk Kaki Bunion
- ·Bareskrim Usut Laporan Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal
- ·Negara Hadir Menjaga Generasi: Makanan Bergizi Gratis untuk Anak
- ·Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- ·Daftar 10 Destinasi Pilihan Gen Z, Jadi Alternatif Liburan 2024
- ·Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter
- ·20 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Terlibat Bentrok dengan TNI AL di Sorong
- ·Ini 5 Sarapan Paling Sehat Menurut Ahli Gizi
- ·Pelindo Kokoh Pertahankan Peringkat idAAA
- ·Perkara PLTU Riau
- ·Resep Putu Ayu, Kue Bolu Imut Bertabur Kelapa yang Lembut
- ·PSI Bongkar Lagi, Kali ini Kasus Rumah DP 0 Rupiah
- ·Gibran dan Keluarga Hadiri Acara Open House Terbatas Dengan Prabowo
- ·Begini Kondisi RSUD Karawang Usai Korban Kecelakaan Cikampek Diidentifikasi
- ·Istana Pastikan Jokowi Tak Cawe
- ·Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU
- ·Pantai Midodaren Tulungagung: Lokasi, Tiket Masuk, dan Daya Tarik
- ·Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'
- ·5 Destinasi Wisata Terbaru di Jabodetabek, dari Pantai sampai Museum
- ·Begini Kondisi RSUD Karawang Usai Korban Kecelakaan Cikampek Diidentifikasi