- Warta Ekonomi,quickq充值中心 Jakarta -
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pembantaran terhadap tersangka eks Ketum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy telah dicabut dan kembali ke Rutan KPK pada Ahad (9/6/2019) sore.
”Pembantaran RMY (Romahurmuziy) dicabut dan kembali ke rutan sore kemarin setelah sebelumnya pihak dokter RS Polri menyatakan terhadap RMY tidak dilakukan rawat inap," ujarnya di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Ia menambahkan, lembaga antirasuah tersebut melakukan penahanan 16 hari ke depan terhadap Rommy pascapencabutan pembantaran.
Baca Juga: Suap di Kemenag, Ternyata Sekjen Kemenag Ikut Bantu Rommy
"Masa penahanan ini masih dalam rentang perpanjangan penahanan 40 hari yang telah dilakukan sebelumnya. Selama masa pembantaran, masa penahanan tidak dihitung," jelasnya.
Sebelumnya, tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama itu kembali mengeluh sakit dan dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur sejak Jumat (31/5/2019). KPK pada Jumat (24/5) sempat memeriksa Rommy di gedung KPK Jakarta setelah sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri.
”Sehat, sehat kalau sekarang," ucap Rommy saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/5).
Diketahui, Rommy juga pernah dibantarkan penahanannya di RS Polri selama satu bulan sejak Selasa (2/4) dan baru kembali ke Rutan Cabang KPK pada Kamis (2/5).
Selanjutnya, Rommy kembali dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin (13/5) malam dan kembali ke Rutan Cabang KPK pada Rabu (15/5).
顶: 984踩: 23714
Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK
人参与 | 时间:2025-05-23 10:22:02
相关文章
- KAI Service Ingatkan Pegawainya Bahaya Judi Online, Kecanduan Hingga Ganggu Produktivitas Kerja
- Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
- Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
- Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- 中央圣马丁预科课程详解
- PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
评论专区