Link dan Syarat Daftar Rekrutmen OJK 2024, Dibuka 3 Desember
JAKARTA,quickq官网2021 DISWAY.ID --Siap-Siap! Rekrutmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2024 dibuka mulai 3-8 Desember 2024.
Rekrutmen OJK 2024 dibuka melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.
PCS sendiri merupakan pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi baik lulusan D-IV/SI dan S2 maupun S3 terbaik dari dalam dan luar negeri yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCS dalam lingkup OJK.
Sementara itu, PCT merupakan pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi lulusan D3 terbaik yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCT dalam lingkup OJK.
Sebelum itu perlu diingat bahwa Rekrutmen OJK 2024 tidak memungut biaya apapun. Piahknya juga tidak menjalin kerjasama dengan Bimbingan Belajar atau Bimbel dalam persiapan seleksi rekrutment.
Mengutip dari laman resminya, pendaftaran rekrutmen OJK 2024 dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
Berikut link pendaftaran lengkap dengan syarat yang perlu dipenuhi pelamar rekrutment OJK 2024.
Link Pendaftaran Rekrutmen OJK 2024
Pendaftaran rekrutment OJK 2024 hanya bisa dilakukan melalui laman resmi yang disediakan, berikut linknya:
- https://www.ojk.go.id/
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan pelamar antara lain sebagai berikut.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum
- Orang tua, mertua, anak, saudara kandung atau suami/istri yang bekerja sebagai calon pegawai, pegawai atau tenaga kerja PKWT di OJK
- Bersedia mengundurkan diri dan melepas ikatan dinas di instansi atau perusahaan sebelumnya bila diterima menjadi calon pegawai OJK
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK
- Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan (khusus wanita)
- Bersedia mematuhi seluruh peraturan dan tata tertib yang berlaku di OJK
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Keuangan, baik di pusat atau daerah
- Diutamakan mempunyai prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan sosial kemasyarakatan
Syarat Khusus Rekrutment OJK 2024
Berikut syarat khusus pelamar PCS 8 dan PCT 2 yang perlu diperhatikan untuk mengikuti seleksi:
Syarat Khusus PCS 8
- IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00
- Berusia per 1 Oktober 2024: D-IV/S1: Maksimal 29 tahun, S2/S3: Maksimal 33 tahun
- Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari PTN, PTS dengan Akreditasi A, PTN/PTS luar negeri dengan jurusan/bidang studi: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik.
- Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.
Syarat Khusus PCT 2
- IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00.
- Berusia per 1 Oktober 2024, maksimal 27 tahun
- Diutamakan lulusan D-III, PTN PTS dengan Akreditasi A, PTN/PTS luar negeri dengan jurusan/bidang studi: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/limu Komputer/Sistem Informasi dan seluruh program studi teknik
- Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.
(责任编辑:热点)
- Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
- Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat
- Qatar Airways Perkenalkan Pramugari AI Pertama di Dunia
- Mata Uang Yen Anjlok, Yuk Cek Harga Tiket Pesawat Liburan ke Jepang!
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- Menteri LHK: RAPP Harus Taat Aturan
- Pengamat Curiga Pembentukan Densus Tipikor Bertujuan Politis
- Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor Maritim
- Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
- Jangan Lupa Besok ke BTS Pop
- Dihadiri Kades, Bawaslu Bakal Panggil Panitia Deklarasi Pasangan Capres Prabowo
- Golkar Pilih Ridwan Kamil Maju Gubernur Jawa Barat 2024, Duet Jusuf Hamka
- Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus di Jakarta Rabu dan Kamis
- Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji
- 5 Camilan Sehat untuk Meningkatkan Daya Ingat, Bikin Otak Makin Tokcer
- Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU
- VIDEO: Perayaan Hari Tenun Nasional, Azerbaijan Diselimuti Karpet