Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
JAKARTA,quickq苹果版是什么 DISWAY.ID- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal meminta klarifikasi kepada PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi buntut aturan yang mengizinkan ASN berpoligami.
Tito mengatakan klarifikasi akan dia lakukan saat berkunjung pada pekan depan.
"Senin nanti saya akan berkunjung ke DKI, hari Senin. Hari Senin saya akan berkunjung ke DKI, jam 3 atau jam setengah 4 ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Pemprov DKI Bolehkan ASN Poligami jika Istrinya Mandul atau Cacat Permanen
Namun, Tito mengaku pihaknya masih belum bisa menanggapi mengenai aturan Pj Gubernur Jakarta tersebut. Sebab, dia belum membaca aturan yang baru diterbitkan tersebut.
"Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu dan saya akan tanya," ujar Tito.
BACA JUGA:Viral! Kisah Selebgram Aisyah Hijanah yang Dipoligami Suami Sendiri Saat Hamil 5 Bulan
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam aturan tersebut Pemprov DKI Jakarta soal menikah lebih dari satu kali alias poligami.
BACA JUGA:BKN: PNS Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua, Ini Syarat Ketentuannya
Pada pasal 2 aturan itu dijelaskan ruang lingkup aturan terdiri dari pelaporan perkawinan, izin sitri lebih dari seorang, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, dan pendelegasian wewenang dan pemberi kuasa.
"Pegawai ASN pria yang akan beristri lebih dari seorang wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkainan," tulis Pasal 4 aturan itu.
BACA JUGA:BANTAH! Ramai Isu PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Wanita Dilarang Berpoliandri, BKN: Itu Bukan Kebijakan Kami, Tapi...
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Menteri PPPA Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak
- Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
- AlamTri Bagikan Dividen Rp8,1 Triliun, Boy Thohir Jadi Wakil Presiden Komisaris
- Trik Check
- Alhamdulillah, BPJPH Apresiasi Komitmen AQUA Bantu UMKM dapat Sertifikasi Halal
- Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak
- Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level
- Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- Kronologi Lengkap Mahasiswa ITB Lompat dari Lantai 27 Apartemen, Baru 3 Bulan Kuliah
- Debat Pertama Capres, KPK Bilang Gagasan 01 dan 02 Masih Mentah
- Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah
- Apa, Masih Ada Corona Anies Bakal Buka Sekolah???
- KPK Sita Uang dan Jam saat Geledah Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali
- Pemprov DKI Kirim Bansos Tahap 2 ke Bambu Apus, Sudah Salurkan 3.200 Paket
- Proyek INA
- Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
- Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT
- Polisi Olah TKP Pembunuhan Berantai di Cianjur, Temukan Jenazah yang Dikubur
- Prabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mandek 10 Tahun
- Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!