Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
Pengelola atau pelaku wisata air di Baliseperti snorkeling, rafting, hingga scuba diving diimbau untuk ekstra hati-hati terhadap cuaca yang melanda belakangan ini, seperti hujan deras berhari-hari.
Imbauan itu disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem demi mengurangi risiko wisatawan yang menikmati wisata air di Pulau Dewata.
Saat hujan deras terjadi, BPBD Kabupaten Karangasem meminta para pengeloka wisata air di Bali untuk menghentikan aktivitasnya, terutama bagi wisatawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Sebagian besar wilayah Kabupaten Karangasem diguyur hujan deras hampir setiap hari di bulan Desember 2024. Arimbawa menyatakan wisata rafting atau arung jeram sangat berbahaya apabila dilakukan dalam kondisi hujan karena debit aliran air bisa tiba-tiba melonjak.
Dia juga mencontohkan kegiatan wisata snorkeling dan diving (menyelam), di mana saat hujan deras terjadi, gelombang akan besar sehingga membuat air menjadi keruh.
Bukan hanya wisata air, para pengunjung yang hendak melakukan pendakian di Gunung Agung juga mendapat imbauan lebih berhati-hati ketika musim hujan. Sebab, jalur pendakian akan licin terkena air.
Apalagi sebenarnya beberapa jalur di lereng Gunung Agung aliran airnya begitu deras setiap terjadi hujan lebat. "Semoga imbauan ini bisa dipatuhi oleh semua pihak, supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Arimbawa.
(wiw)相关推荐
- Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
- Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
- KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
- Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang