Pakar Apresiasi Konsep Presisi ala Irjen Dedi Prasetyo dalam Implementasi Keadilan Restoratif
JAKARTA,quickq电脑怎么下载 DISWAY.ID- Jargon Presisi merupakan kepanjangan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan menjadi core value Polri sejak dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 2021.
Konsep tersebut kemudian dituangkan oleh Asisten SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam buku berjudul "Keadilan Restoratif: Strategi Transformasi menuju Polri Presisi".
Muatan buku tersebut, dapat menjadi panduan setiap anggota Polri untuk mewujudkan penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif atau restorative justice.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Perwira Polisi Jalani Mutasi Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo Jadi As SDM Kapolri
BACA JUGA:Pemeran Video Porno Kebaya Hijau Terungkap! Punya Usaha Salon dan Laundry, Dedi Prasetyo: Kita Lakukan Pendalaman
Lalu seefektif apa implementasi Presisi untuk mewujudkan keadilan restoratif?
Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Alpi Sahari membedah pandangan Irjen Dedi Prasetyo soal konsep restorative justice.
BACA JUGA:Ada Isu Laporan Polisi SYL Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Cek Kebenarannya
BACA JUGA:Jawaban Irjen Dedi Prasetyo Soal Isu 8 Kapolda Positif Narkoba Sebelum Temui Jokowi, Oh Ternyata
"Pemikiran Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo ditujukan dalam implementasi keadilan restoratif sebagai nucleus (inti) transformasi menuju Polri Presisi, sehingga Polri dicintai dan di hati masyarakat. Keadilan restoratif yang dibadankan dengan transformasi menuju Polri Presisi akan melahirkan keadilan transformatif yang berbasis pada sustainable problem solving (pemecahan masalah-red) dalam konteks welfare state (negara kesejahteraan) sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945," kata Alpi dikutip Disway.iddari laman Humas Polri, Kamis 5 Oktober 2023.
Menurut Alpi, pandangan Dedi soal restorative justice dalam bidang hukum merupakan aliran progresif. Artinya pemikiran jenderal polisi bintang dua itu menunjukkan restorative justice tak terpaku pada buku atau bahan tekstual. Namun, konsep itu juga mengedepankan aspek hukum kebiasaan atau customary law.
BACA JUGA:Proses Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Akan Panggil Irjen Dedi Prasetyo
"Salah satu pemikiran cemerlang Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo di dalam pemaknaan aliran progresif pada bidang hukum, dengan mengimplementasikan keadilan restoratif tidak harus didasarkan pada textbooks, namun memperhatikan customary law. Di negara-negara maju, di Eropa kontinental dan Anglo Saxon, konsep ini mampu memberikan hadirnya hukum di tengah-tengah masyarakat sebagai kebutuhan," ujar Alpi.
Alpi menilai pandangan Irjen Dedi dapat menciptakan kesadaran masyarakat untuk tertib dan teratur dalam menyelesaikan perkara hukum. Pandangan menarik lainnya terkait implementasi restorative justice ini adalah bahwa tiap perkara pidana bisa juga diselesaikan dengan pendekatan sosial.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ
- 多伦多大学建筑系排名情况介绍
- 首尔艺术大学学费是多少?
- Masa Sih? Cuma Pakai NIK KTP Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Ini Caranya
- Resep Air Nabeez, Minuman Sari Kurma Favorit Rasulullah
- Anjuran Islam soal Usia Anak yang Disarankan Mulai Puasa Penuh
- Tingkatkan Inklusi Keuangan, Bank CTBC Indonesia Beri Pendanaan Tahap Pertama Easycash
- Ini Dia Tampang Honda HR
- Hadiri Undangan Supervisi KPK Besok, Polda Metro Bocorkan Agenda Pertemuan
- 加拿大有哪些大学有珠宝鉴定与设计专业?
- 中央圣马丁艺术与设计学院奖学金介绍
- 伯明翰城市学院怎么样?
- KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- Sering Bingung, Baca Niat Puasa Ramadhan Maksimal Jam Berapa?
- Pelaku yang Sembunyikan Dito Mahendra Selama Pelarian Diburu Polri
- Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
- Pipa Avtur Kualanamu Jadi Sasaran Pencurian, Pertamina: Pasokan Aman!
- Kak Seto Desak Pemerintah Cabut Penghargaan Depok Kota Ramah Anak
- Penahanan Tersangka Panji Gumilang Akan Ditentukan 1x24 Jam
- Ini Dia Tampang Honda HR