Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi
SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua bandar narkoba di dua wilayah berbeda. Dalam penangkapan itu diamankan 3,quickq可靠吗2 kilogram sabu beserta belasan ribu ekstasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, penangkapan dua bandar narkoba tersebut dilakukan pada Rabu (18/5/2022) pekan lalu.
Saat itu, tim melakukan penyergapan terhadap tersangka II (36) di wilayah Petojo. Sebanyak tiga paket sabu dengan total 35,9 gram diamankan.
Dalam pengembangannya, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua dengan inisial RH alias K (40) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga:Viral Cekcok Pengemudi Pajero vs Yaris di Gerbang Tol Tomang, Polres Jakbar: Ditangani Polda
Dari tangan RH, polisi mendapatkan barang bukti berupa 3,2 kilogram sabu dan 11 ribu pil ekstasi.
"Di TKP pertama kita mengamankan barang bukti seberat 35,92 gram dan di TKP kedua kita mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3 kg 292 gram serta narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 11.022 butir atau dengan beratnya sekitar 4 kg 135 gram," kata Pasma di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (23/5/2022).
Pasma mengatakan, jika dilihat dari hasil tangkapannya, diduga dua bandar narkoba ini bakal menjual barang haram tersebut dalam paket kecil.
Hal ini terlihat lantaran mereka telah mempersiapkan plastik klip berukuran kecil, serta ada beberapa paket ukuran kecil, dan timbangan atau alat ukur digital yang diduga digunakan untuk menimbang barang haram dalam jumlah kecil.
"Ya tentunya ini kan sudah ada yang dipaket. Sudah ada yang dipaket-paket kecil berapa butir nanti kita akan dalami dia turunan dia ataupun yang menjadi pengedar-pengedarnya di jaringan ini akan kita ungkap terus," tandasnya.
Baca Juga:Cerita Korban Tembok Roboh di Kapuk Jakbar: Balita Tertimbun dan Mandi Darah
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua bandar narkoba tersebut terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
(责任编辑:娱乐)
- ·Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh
- ·Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- ·Mengenal Covid
- ·Klarifikasi Soal Mic Gibran di Debat Cawapres, Ketua KPU: 'Roy Suryo Memang Tukang Fitnah!'
- ·Ayah Seharusnya Jadi Pembuat Aturan untuk Anak
- ·Mahasiswi IPB Hilang Terseret Banjir Di Bogor Ditemukan Di Jakbar
- ·Mengenal Covid
- ·3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
- ·Usai Heboh Jual Lauk Dendeng Babi, Nama Aceh di Etalase Nasi Uduk 77 Telah Dicopot
- ·8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- ·Siskaeee Diperiksa Hari Ini, 2 Pemeran Film Dewasa Lainnya Masih Dicari
- ·7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit
- ·8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- ·Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
- ·Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?
- ·Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- ·3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
- ·Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
- ·筑波大学世界排名情况怎么样?
- ·3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya