Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses
Seorang pria berinisial NC melaporkan empat orang mantan direksi PT Sukawarna Bumi Lestari (SBL) ke pihak kepolisian, dengan nomor laporan, LP/1057/II/2018/PMJ/Ditreskrimum, terkait dugaan penggelapan saham.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021), NC berharap terlapor segera diproses hukum.
“Saya memohon kepada bapak Kepolisian untuk berkenan membawa saudara MWK dan kroni-kroninya termasuk notaris yang membantu melancarkan perbuatannya ini sampai ke pengadilan, agar mendapatkan ganjaran sesuai dengan perbuatannya. Tuhan pasti membantu,” ucapnya. Baca Juga: Segitunya Banget Belain Anies, Istrinya Mas AHY Nggak Ada Takutnya, Kapolri Aja Sampai Disemprot
Sementara itu, NC menceritakan kasus tersebut bermula pada tahun 2002, dimana NC mempunyai saham sebesar 20 persen di PT SBL tersebut. Baca Juga: Buana Finance Putuskan untuk Bagi Dividen kepada Para Pemegang Saham dengan Total Rp6,58 triliun
Namun sayangnya, NC hanya memiliki saham kurang dari 20 persen. Hal ini diduga dihilangkan dari kepemilikan saham.
Karena itu, ia pun tidak terima dan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·Frustrasi dengan AI Meta? Mark Zuckerberg Bentuk Tim Rahasia Demi Saingi ChatGPT
- ·Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?
- ·FOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea Selatan
- ·Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
- ·KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Pihak LPEI dengan Direksi PT Petro Energy Sebelum Beri Kredit
- ·Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- ·Beda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi Yayasan
- ·Seruan Terbaru Anies: Yang Berkerumun di Jalan, Kita Angkut!
- ·Pembenci Anies Auto Mingkem! Ini Empat Keuntungan Jakarta Selenggarakan Formula E
- ·Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
- ·Prabowo Heran Masih Ada Sekolah yang Miliki 1 Toilet: Padahal Anggaran Ada!
- ·Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
- ·10 Promo dan Diskon Pilkada 2024, Jangan Lupa Jajan Usai Nyoblos
- ·Malaysia Lebih Ramah dari Indonesia, Kini Perbaiki Layanan Wisata
- ·Perspektif Kritis Pertamax Oplosan, Ekonom: Kerugian Ekonomi Hingga Kepercayaan Hilang
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- ·Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
- ·Jangan Dimakan Berlebihan, Ini 5 Efek Samping Makan Durian
- ·Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- ·Rapid Test untuk Warga Jakarta, 3,6 Persen Dinyatakan Positif