FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
JAKARTA,quickq苹果app下载 DISWAY.ID -Dekan Fakultas Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko membenarkan bahwa peserta PPDS tidak memiliki jam kerja pasti.
Terutama pada Prodi Anestesi dan Bedah yang memiliki beban kerja terberat dibanding dengan spesialis lainnya.
"Anestesi adalah salah satu yang terberat selain bedah. Yang berat itu terutama jam kerja," kata Yan Wisnu pada konferensi pers, 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
Beratnya beban kerja ini, kata Yan Wisnu, tidak hanya pada saat pendidikan, tetapi juga setelah lulus.
Di Undip sendiri, sejauh ini memang tidak ada batasan jam kerja bagi PPDS Anestesi sehingga pihaknya mulai menyusun aturan tersebut.
"Saat ini baru akan di dirumuskan, sedang digodok. Jadi kita akan mengikuti (aturan) seperti Amerika, itu batasannya 80 jam per minggu dan ada aturan-aturan libur lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Kronologi Kematian Dokter PPDS Aulia Risma Lestari Versi Undip, Benarkah karena Bullying?
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan surat edaran untuk mengatur tentang batasan jam kerja, yakni maksimal 80 jam per minggu.
"Jadi 80 jam itu kira-kira kalau kita definisikan tetap masuk 6 hari, 10 jam per hari dengan 2 kali jaga per minggu. Jaganya per 3 hari," tuturnya.
BACA JUGA:Viral Rumah Produksi Vina Cirebon Gunakan Kasus PPDS Undip Buat Promosi Film, Joko Anwar: Tak Beretika!
Sebelum adanya aturan ini, Yan Wisnu mengatakan bahwa tetap ada jadwal bersama dengan beban kerja yang sama.
"Biasanya kita di prodi menyusun jadwal bersama. Semuanya mendapatkan jadwal beban kerja yang sama dan kita tahu bahwa kalau teman capek bisa istirahat, bisa saling digantikan," katanya.
(责任编辑:热点)
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?
- Curiga Pria Terbang 200 Kali, Skandal Pencurian di Pesawat Terbongkar
- Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
- Batal Ke NTB, Mahfud Md Disarankan Dokter untuk Istirahat
- Polisi Ungkap Pelaku Penculikan Anak yang Minta Tebusan Rp1,8 Miliar
- Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus
- Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
- Ariel NOAH Ungkap Kunci Kedekatan dengan Sang Putri Alleia
- PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
- BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- 8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara
- KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
- Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama
- Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
- Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah