Pengamat Nilai Operasi GAG Nikel Sesuai Aturan, Mengapa?
Pengamat pertambangan Ferdi Hasiman menegaskan bahwa aktivitas tambang nikel yang dijalankan PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, telah memenuhi prinsip keberlanjutan lingkungan. Hal ini ia tegaskan dengan mengacu Putusan Mahkamah Konstitusi atas judicial review UU No. 27/2007 yang tidak melarang pertambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara mutlak.
"Mahkamah Konstitusi mengakui potensi ekonomi pulau-pulau kecil sebagai pilar pengembangan nasional, namun menuntut pengelolaan yang proporsional dan berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Lebih lanjut, Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat No. 3 Tahun 2012 tentang RTRW 2011–2030, menetapkan Pulau Gag sebagai kawasan peruntukan pertambangan mineral (Pasal 33 ayat 2 huruf a). Dari total kawasan lindung ±6.069 hektare, lahan tambang yang dibuka hanya sekitar 190 hektare atau sekitar 3,17%, jauh di bawah ambang batas maksimum.
Baca Juga: Kenapa PT Gag Nikel Masih Bisa Menambang di Raja Ampat? Ini Jawaban Bahlil
Ferdi juga merujuk UU No. 11/2020 (Cipta Kerja) Pasal 372 yang membatasi kuota pemanfaatan kawasan hutan untuk pertambangan di pulau kecil maksimal 10%. Dengan luas operasi hanya 3,17%, PT GAG Nikel dinilai masih jauh di bawah ambang batas kuota yang diizinkan undang-undang.
“Ketentuan ini menjamin bahwa GAG Nikel beroperasi dalam batas kuota minimal, sehingga potensi dampak ekologis dapat diminimalisir,” tegas Ferdi.
Dari sisi legalitas, Kontrak Karya GAG Nikel telah diterbitkan sejak 1998, jauh sebelum pemberlakuan UU No. 1/2014 yang merevisi aturan wilayah pesisir dan pulau kecil. Selain itu, KLHK juga tidak menemukan pelanggaran lingkungan signifikan dalam pengawasan terakhir.
Dukungan masyarakat juga menjadi faktor penting. Warga Pulau Gag secara terbuka menyatakan dukungannyaterhadap keberlanjutan operasional tambang, yang disebut mampu mendorong kesejahteraan ekonomi lokal.
"Oleh karena itu, tambang ini bukan hanya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Pulau Gag, tetapi juga untuk kepentingan nasional. Jika operasional dihentikan padahal semua persyaratan pemerintah telah dipenuhi, akan menyulitkan upaya menarik investor di sektor pertambangan," kata Ferdi.
Baca Juga: Pastikan Tidak Beroperasi di Geopark Raja Ampat, Gag Nikel Tegas Dukung Pemerintah dalam Pengawasan Tambang Berkelanjutan
Berdasarkan fakta hukum ini, Ferdi menegaskan PT GAG Nikel menjalankan operasional berkelanjutan sesuai dengan landasan hukum yang kuat. Tak hanya itu, GAG Nikel juga sesuai dengan ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, dengan memverifikasi setiap titik lokasi tambang berdasarkan peta RTRW.
"Selain itu, perusahaan menjalankan kegiatan pertambangan hanya pada area yang tidak melebihi 10% kuota penggunaan kawasan hutan kecil, sesuai ketentuan Pasal 372 UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, sehingga potensi dampak ekologis dapat diminimalisir," kata Ferdi.
Sejak 2018, PT GAG Nikel telah menjalankan program reklamasi dan revegetasi berbasis bibit endemik. Perusahaan juga menjalankan prinsip Good Mining Practice, yang dianggap Ferdi sebagai bukti konkrit bahwa tambang bisa berjalan berdampingan dengan pelestarian lingkungan.
(责任编辑:百科)
- Anak Wapres Try Sutrisno Diangkat Jadi Direktur MIND ID
- Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
- Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Jakarta, Jemaat Wajib Tahu
- Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
- Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
- Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur di JICC
- Usai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar Tradisional
- Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
- Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- Abdul Mu'ti Ditunjuk Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Pengamat: Semoga Jadi Angin Segar
- Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus US$360 Miliar, Rosan Ajak Investor Bangun Data Center
- Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
- Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang
- PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- Ancaman La Nina Sangat Dekat, Jakarta Bersiap dari Hulu ke Hilir
- Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia