Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah belum membahas soal kemungkinan memasukkan RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Menurut Yasonna, hal ini tak lain karena RUU tersebut belum resmi menjadi usul DPR.
"Hingga saat ini kami masih belum membahas tentang kemungkinan dimasukkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Prolegnas 2021 yang akan segera ditetapkan bersama oleh Pemerintah dan DPR," kata Yasonna dalam keterangan, Senin (16/11).
Dia mengungkapkan, Baleg DPR juga belum satu bahasa terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Sebabnya, dia mengatakan bahwa pemerintah masih akan melihat dahulu perkembangan bahasan RUU tersebut di parlemen.
Politikus dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam polemik tak jelas. Hal ini, dia melanjutkan, mengingat RUU Larangan minuman beralkohol ini masih harus melewati proses panjang.
Dia mengungkan, RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan usulan atau inisiatif dari beberapa anggota DPR dan masih dalam pembahasan. Lanjutnya, proses serta kajiannya masih panjang sebelum DPR mengambil keputusan apakah RUU ini akan dilanjutkan atau tidak.
"RUU ini juga belum resmi sebagai usul inisiatif DPR dan masih sebatas rencana yang diajukan ke Baleg," katanya.
Sebagaimana diketahui RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas di Baleg usai diusulkan oleh 21 anggota DPR RI dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra. RUU tersebut pada saat ini baru dalam tahap penjelasan dari pengusul rancangan regulasi untuk bisa dikaji oleh Baleg sebelum menentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa dilanjutkan atau tidak.
Seperti dilansir laman resmi DPR, RUU tersebut terdiri atas 7 bab dan 24 pasal. Adapun RUU masih saja berhenti di wacana sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2015.
(责任编辑:综合)
- ·Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
- ·Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
- ·Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- ·Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- ·Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC
- ·Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM
- ·Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- ·Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- ·Kecewa dengan Anies Baswedan, Ketum Partai Emas: Dari Zaman Ahok...
- ·6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
- ·Depresi hingga Suicidal Thought 'Hantui' Gen Z Indonesia
- ·Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
- ·Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM
- ·Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- ·Bisa Digunakan di HP 'Kentang'? Gemma 3N, AI Terbaru Milik Google
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- ·Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- ·巴黎美术学院怎么考?
- ·Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0