Bank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tengah melakukan tindakan pengawasan intensif atas dugaan fraud di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). Dugaan penipuan tersebut melibatkan transaksi negotiable letter of credit(LC) dengan satu debitur yang diduga turut melibatkan pihak internal bank.
“Indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable LC jatuh tempo terhadap satu debitur bank yang diduga melibatkan pihak internal Bank dengan potensi nilai kerugian masih diperhitungkan karena masih dalam proses investigasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Jumat (13/6/2025).
OJK menyebut, Bank Woori Saudara telah melaporkan kasus tersebut pada kesempatan pertama dan melakukan sejumlah langkah mitigasi. Di antaranya, investigasi internal, penonaktifan pihak yang diduga terlibat, koordinasi dengan firma hukum, serta komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban.
Baca Juga: OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
Bank juga disebut tengah mempersiapkan pelaporan kepada kepolisian atas indikasi fraud tersebut.
Dian mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025 dan mengingatkan Bank sejak 2023 atas potensi kelemahan proses bisnis terkait transaksi LC debitur dimaksud.
“OJK akan menindak tegas terhadap pengelolaan kegiatan usaha Bank yang tidak didasarkan atas prinsip-prinsipGood Corporate Governance(POJK No.17 Tahun 2023) dan yang mengabaikan integritas pelaporan keuangan (POJK No.15 Tahun 2024),” tegasnya.
Ia juga menyatakan OJK akan melakukan penilaian kembali terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab atas pengelolaan usaha Bank, sesuai POJK No.34/POJK.03/2018 jo. POJK No.14/POJK.03/2021.
Baca Juga: Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
Sebelumnya, induk usaha Bank Woori Saudara, Woori Bank Korea (WBK), mengungkapkan adanya potensi fraud yang melibatkan eksposur kredit hingga US$78,5 juta atau setara Rp1,28 triliun kepada eksportir menengah asal Indonesia. Namun, Corporate Secretary SDRA, Wuryanto Suyud, menegaskan angka tersebut merupakan total eksposur transaksi, bukan kerugian aktual.
“Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
(责任编辑:知识)
- Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
- Simak Link dan Cara Daftar UM UGM 2025, Segini Biaya Pendaftarannya
- Simak Link dan Cara Daftar UM UGM 2025, Segini Biaya Pendaftarannya
- Donald Trump Rilis Sneaker Emas Limited Edition, Sold Out dalam 2 Jam
- KKP Ungkap Kenapa Teluk Balikpapan Dipilih Sebagai Lokasi MSP Project
- Istana Klarifikasi Soal Akun Wapres Gibran Follow Akun Judi Online
- INFOGRAFIS: Lada 'King of Spice' yang Hangat
- 5 Manfaat Berenang Seperti yang Dilakukan Prabowo, Bisa Lepas Stres
- Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- FOTO: Peluk dan Cium Di Mana
- INFOGRAFIS: Lada 'King of Spice' yang Hangat
- Tak Cuma Makanan dan Minuman, Apa Saja Pantangan Rabu Abu?
- RI Mau Jual Listrik 3,4 GW ke Singapura, Ini Pemainnya!
- Maskapai Eropa Timbang Berat Penumpang Sebelum Terbang, Buat Apa?
- LippoLand Tunjuk Nusa Konstruksi Enjiniring sebagai Kontraktor Apartemen proyek URBN X
- 4 Shio Paling Ciong di 2024, Naga Kena Sial di Tahun Naga?
- Resesi Seks China Makin Menjadi, Warganya Pilih Pacaran dengan Chatbot
- 5 Cara Cepat Menghapus Tinta Ungu di Jari Usai Pemilu
- Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- Alice Norin Mengidap Kanker Sarkoma, Kenali Penyebab dan Gejalanya