Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Dituding Langgar Regulasi Transportasi
Pemerintah setempat melalui Badan Transportasi Umum Darat (APAD) secara resmi mengeluarkan perintah penghentian operasi terhadap dua perusahaan ride-hailing asal Rusia, Maxim dan InDrive karena dianggap melanggar Undang-Undang Angkutan Darat Tahun 2010, khususnya Pasal 715.
Surat penghentian itu dikeluarkan setelah APAD menemukan bahwa Maxim dan InDrive beroperasi tanpa mematuhi sejumlah regulasi penting. Di antaranya adalah menggunakan pengemudi yang tidak memiliki izin Kendaraan Layanan Publik (PSV), mengoperasikan kendaraan tanpa asuransi e-hailing yang sesuai, tidak melakukan inspeksi kendaraan wajib, serta menggunakan kendaraan yang belum terdaftar dalam sistem Izin Kendaraan E-hailing (EVP).
“Keputusan ini berlaku efektif pada 24 Juli. InDrive dan Maxim harus menghentikan operasinya di negara ini,” tegas Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke, seperti dikutip dari Bernamapada Kamis (9/5).
Baca Juga: Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
Anthony menyatakan bahwa meskipun kedua perusahaan tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding, keputusan akhir tetap berada di tangannya sebagai Menteri Transportasi.
Menanggapi keputusan itu, pihak Maxim menyatakan tengah melakukan dialog intensif dengan otoritas setempat guna mencari solusi terbaik. “Kami tengah berdialog dengan otoritas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, tanpa mengorbankan reputasi dan kepercayaan yang telah dibangun selama lima tahun bersama pengguna, mitra, vendor, dan pemangku kepentingan,” ungkap Maxim dalam keterangan tertulis yang dikutip dari The Malaysian Reserve(16/5).
Baca Juga: Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
Maxim juga menegaskan bahwa mereka masih beroperasi di Malaysia hingga kini. Perusahaan itu mengklaim seluruh proses pendaftaran pengemudi dilakukan secara ketat dan diawasi langsung oleh petugas sesuai pedoman dari APAD dan Kementerian Transportasi.
Selain Maxim dan InDrive, terdapat setidaknya lima platform ride-hailing lain yang beroperasi secara resmi di Malaysia, yakni Grab, AirAsiaRide, Bolt, MyCar, dan Lalamove.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menduga keputusan ini bisa saja dilatarbelakangi oleh persaingan bisnis yang tidak sehat di antara para penyedia jasa.
“Bisa jadi ada persaingan usaha, ada persaingan tidak sehat di antara mereka,” kata Djoko saat dihubungi pada Selasa (20/5).
(责任编辑:百科)
- ·Lepas Puluhan Ribu Pemudik Gratis Polri, Kapolri Minta Pengemudi Hati
- ·工业设计留学好吗?
- ·Pengadilan Novel Baswedan: Sandiwara dengan Mutu Rendah
- ·PKS Beberkan Data Banjir Jakarta Era Jokowi Ahok, Ternyata di Era Anies Baswedan Luar Biasa
- ·Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka
- ·Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non
- ·FOTO: Bersenang
- ·Cak Imin Jadi Sorotan KPK Gara
- ·世界美术专业排名前三的院校有哪些申请要求?
- ·Ditombak Begal, Begini Kondisi Terkini Kanit Resmob Polda Jambi AKP Silaen
- ·波士顿大学录取条件解析
- ·英国城市规划与设计好的大学有哪些?
- ·Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah
- ·Polisi Bongkar Sebab Pilih Rutan Salemba Buat Tahan Djoko Tjandra
- ·FOTO: Layang
- ·Gelar Munas, Rental Indonesia Kembali Dipimpin Risyad Fauzie
- ·Miris! Sampah Akibat Banjir Rob Menumpuk di Tegal Alur, Warga: Sudah Lebih dari 10 Tahun
- ·Ditombak Begal, Begini Kondisi Terkini Kanit Resmob Polda Jambi AKP Silaen
- ·Gaduh Penarikan Penyidik PAW, BW Curiga: Polri atau Firli yang Bohong?
- ·Berikut Ini Asuransi Jiwa Syariah Terbaik dan Manfaatnya