Makan Buah Naga Setiap Hari, Bolehkah?
Buahnaga punya rasa yang manis dan menyegarkan. Tapi pertanyaannya, bolehkah makan buah nagasetiap hari?
Buah tropis satu ini dikenal akan daging buahnya yang lembut, lengkap dengan biji-bijinya yang mudah ditelan.
Rasa manis buah naga digambarkan sebagai persilangan antara kiri, pir, dan semangka. Bijinya yang kecil hitam memiliki rasa layaknya kacang dan kaya akan asam lemak omega-3.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Anda akan mendapati urine dan feses berwarna kemerahan. Banyak orang menyalahartikannya sebagai darah. Urine dan feses akan kembali ke warna normal setelah buah naga benar-benar keluar dari tubuh.
Menukil laman Care Hospital, seseorang setidaknya membutuhkan asupan 200 gram (g) buah naga setiap hari demi mendapatkan manfaat maksimal. Angka ini setara dengan setengah potong buah naga berukuran besar.
Anda juga perlu membatasi jumlah buah naga yang dikonsumsi sehari-hari. Pasalnya, asupan buah naga berlebih juga bisa memicu sejumlah efek samping negatif untuk kesehatan.
Mengutip News18, salah satu efek samping yang perlu diwaspadai adalah batu ginjal. Asupan buah naga berlebih bisa mendorong pembentukan batu ginjal. Hal ini disebabkan oleh senyawa oksalat yang ditemukan dalam buah naga.
Efek samping di atas rentan terjadi pada individu yang telah memiliki faktor risiko masalah ginjal sebelumnya.
Selain itu, buah naga juga bisa memicu reaksi alergi pada beberapa orang. Gejala yang bisa muncul di antaranya gatal-gatal, ruam, hingga sesak napas pada kondisi yang paling parah.
(责任编辑:休闲)
- ·Waspada, Makanan Mengandung Mikroplastik Berisiko Untuk Kesehatan
- ·WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- ·Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- ·Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- ·Turis Tertipu Rp645 Juta Gara
- ·Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- ·WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- ·Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- ·Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- ·Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- ·Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- ·Anniversary ke
- ·Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- ·Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- ·3 Skincare Viral, Ada Sunscreen Kekinian
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- ·Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
- ·Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan