会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?!

Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?

时间:2025-06-01 16:43:45 来源:quickq加速器在哪下 作者:焦点 阅读:180次

JAKARTA,quickq加速器购买 DISWAY.ID– Tuntutan agar perusahaan aplikasi ride-hailing memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi semakin menggema.

Serikat pekerja dan berbagai kelompok pengemudi menekan pemerintah agar mengeluarkan regulasi yang mewajibkan perusahaan membayar THR secara tunai, bukan dalam bentuk insentif.

Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?

Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?

Di satu sisi, kebijakan ini dinilai sebagai langkah populis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi.

Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?

Namun, di sisi lain, banyak pakar ekonomi dan hukum menilai bahwa regulasi ini bisa menjadi ancaman serius bagi industri ride-hailing di Indonesia, bahkan berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan kemitraan besar-besaran.

Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?

BACA JUGA:THR 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN Kapan Cair? Simak Besaran Dana yang Diterima

Mitra atau Karyawan? Status Hukum yang Diperdebatkan

Perdebatan utama dalam polemik ini adalah status hukum mitra pengemudi. Menurut Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi merupakan kemitraan, bukan hubungan kerja.

Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 menegaskan bahwa pengemudi ojol bukanlah karyawan, melainkan mitra yang memiliki kebebasan dalam menentukan jam kerja dan menerima atau menolak pesanan.

Oleh karena itu, regulasi terkait THR yang diterapkan pada karyawan tidak dapat serta-merta diberlakukan pada mereka.

"Jika mitra diberikan THR seperti karyawan tetap, ini bisa berdampak pada perubahan status hukum mereka. Akibatnya, perusahaan mungkin akan membatasi jumlah mitra atau menerapkan sistem kerja yang lebih kaku," ujar Prof. Aloysius.

Jika hal ini terjadi, jutaan mitra pengemudi berisiko kehilangan akses terhadap pekerjaan fleksibel yang selama ini menjadi daya tarik utama industri ride-hailing.

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 27 Februari 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Romance-Thriller

Ancaman Bagi Keberlanjutan Bisnis

Selain dampak hukum, kebijakan THR juga menimbulkan tantangan finansial bagi perusahaan aplikasi. Model bisnis ride-hailing didasarkan pada sistem komisi yang relatif kecil dari setiap transaksi.

Menurut laporan McKinsey (2023), margin keuntungan rata-rata perusahaan ride-hailing global hanya sekitar 3-5 persen.

Jika perusahaan diwajibkan membayar THR setara satu bulan penghasilan mitra, maka mereka harus mengalokasikan anggaran besar yang berpotensi mengganggu keberlanjutan bisnis. Beberapa skenario yang mungkin terjadi antara lain:

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 2025
  • Resmi! Kemendikdasmen Keluarkan Aturan Libur Ramadan, Jadi Sebulan?
  • 高考后出国留学费用需要多少?
  • Tak Berselisih, Netanyahu Klaim Trump Masih Setia Bekingi Israel
  • Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto
  • Jurus Budi Setiyono Atasi Masalah Stunting di Indonesia
  • 高考后出国留学费用需要多少?
  • Wamen PPPA Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita
推荐内容
  • Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
  • 2 Pilihan Resep Roti Goreng, Camilan Enak untuk Keluarga
  • 2 Pilihan Resep Roti Goreng, Camilan Enak untuk Keluarga
  • Inspiratif! Dokter Yanuar Lulusan Tercepat S3 Kedokteran dengan IPK 4,00
  • Kembalinya Liliana Lim Lewat Koleksi 'Resurgence'
  • Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!