Pemprov Jambi Gandeng PT Universal Eco Pasific untuk Tingkatkan Pengelolaan Limbah Medis
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Universal Eco Pasific untuk memperkuat sistem pengelolaan limbah medis di wilayah provinsi tersebut. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kontrak oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Dr. H. Varial Adhi Putra, S.T., M.M dan Direktur PT Universal Eco Pasific yakni Bobby Simon yang berlangsung di kantor Gubernur Provinsi Jambi pada hari Rabu, 11 Juni 2025.
Melalui kerja sama ini, lahan dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Jambi dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab kebutuhan pengelolaan limbah medis yang selama ini masih terbatas di wilayah tersebut. Lokasi pengolahan limbah medis tersebut terletak di Desa Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi.
“Komitmen dalam pengelolaan limbah medis yang bekerjasama dengan Pemprov Jambi ini, harapannya dapat menjangkau seluruh wilayah Provinsi Jambi secara cepat dan tepat, sehingga mampu menekan risiko penyebaran penyakit serta mencegah pencemaran lingkungan,” ujar Bobby Simon.
Baca Juga: Susul Jambi dan Riau, Aceh Jadi Etape Baru Program TAMPAN PalmCo untuk Swasembada Pangan Nasional
Sebagaimana diketahui, Provinsi Jambi saat ini masih menghadapi keterbatasan fasilitas pengolahan limbah B3, khususnya dari sektor pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, keterlibatan mitra pihak ketiga yang berpengalaman menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan secara profesional, aman, dan sesuai dengan regulasi.
Bobby menambahkan bahwa fasilitas yang dioperasikan di Jambi akan menggunakan prinsip operasional dan sistem manajemen yang sama dengan fasilitas PT Universal Eco Pasific di wilayah lain. Hal ini mencakup standar keamanan, efisiensi pengolahan, serta pemantauan yang transparan. Pihaknya juga akan menjalin koordinasi intensif dengan DLH setempat guna memastikan implementasi berjalan sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Sebelumnya kami telah bekerja sama dengan beberapa daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ke depan, kami berharap dapat terus mendukung pemerintah dalam mewujudkan sistem pengelolaan limbah B3 berbasis wilayah di seluruh Indonesia,” tambah Bobby.
PT Universal Eco Pasific dikenal sebagai perusahaan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang bertanggung jawab dengan komitmen untuk menciptakan Indonesia bebas limbah. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan limbah medis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Jambi secara menyeluruh.
(责任编辑:知识)
- 1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- Mengintip Persiapan Upacara Harlah Pancasila di Pertamina Hulu Rokan, Peserta Lakukan Gladi Bersih
- Rebusan Daun Sirih Untuk Apa? Begini Kegunaannya
- PKS Ungkit Wacana Duet Anies
- Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- Bukan 15 Desember, Ini Sejarah Peringatan Hari Teh Internasional
- 7 Model Rambut Tipis untuk Anak Laki
- Praktisi Hukum Nilai Tuntutan Ganti Rugi PE Tak Berdasar
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- 6 Daun untuk Asam Lambung Tinggi, Dijamin Aman dan 'Cespleng'
- Temui Watimpres, BP2MI Minta Kebijakan Khusus untuk Keluarkan Barang PMI Tertahan di Bea Cukai
- Kapolda Dorong Legislator Rizki Faisal Jadikan Kepri Sebagai Pusat Event Otomotif di Indonesia
- Bidik Pangsa Syariah 10%, OJK Bakal Cetak 5 Bank Syariah Raksasa Pesaing BSI
- Heboh Korban Judi Online Dapat Bansos, Begini Klarifikasi Muhadjir
- Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- 3 Negara ASEAN Berlomba Perluas Bandara Demi Pariwisata, RI Tak Ikut
- Sudah Tahu? Menginap di Hotel Saat Ultah Bisa Dapat Kue Gratis
- Momen SYL Temu Kangen dan Cipika Cipiki dengan Istri hingga Cucu di Ruang Sidang
- Kaleidoskop 2020: Deretan Kasus yang Polda Metro Jaya Sorot, dari John Kei hingga Rizieq
- KAI Ubah Pola Operasional Sejumlah Perjalanan Kereta Api Per 1 Juli 2024