Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?
Menteri Hukum dan HAM,quickqios下载 Yasonna H. Laoly mengatakan, bertemu dengan Baiq Nuril dan pengacaranya, serta politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Pertemuan itu, dilakukan di kantor Yasonna Senin sore ini, 8 Juli 2019.
Pembicaraan itu, terkait dengan upaya amnesti terhadap kasus Baiq Nuril. Di mana, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang dilakukan pihak Nuril. Pascaputusan, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan. Maka amnesti atau pengampunan Presiden, satu-satunya jalan.
"Maka, salah satu opsi yang mau kita kaji itu adalah amnesti," kata Yasonna di Istana Bogor, Senin.
Pemberian amnesti terhadap perorangan oleh Kepala Negara, sebenarnya bukan pertama kali. Jika nanti Presiden Jokowi memberikan amnesti, hal itu yang kesekian kalinya. Yasonna menyebut beberapa tokoh politik, pernah diberi amnesti.
"Amnesti besar pada zaman Bung Karno, kemudian Muchtar Pakpahan dikasih amnesti oleh Pak Habibie. Kemudian, Budiman Sujatmiko, karena kejahatan ada kaitannya dengan politik," jelasnya.
Untuk itu, Yasonna juga akan mendiskusikan mengenai masalah amnesti untuk Nuril ini pada malam nanti. Sejumlah pakar akan diundang, khusus mengupayakan yang terbaik agar Baiq Nuril tidak dipenjara.
"Memang dari yang kita lihat memang amnesti, ini betul-betul karena sudah menarik perhatian publik, ada rasa keadilan yang kita perhatikan benar tentang kasus ini," kata politisi PDIP itu.
Maka, ia meyakinkan, pemerintah, terutama Presiden Jokowi sangat perhatikan kasus yang menyeret mantan guru honorer asal Lombok NTB itu. "Kita pilih kepastian hukum atau keadilan. Tentu, ini akan menjadi perhatian kita, nanti akan saya sampaikan kepada publik," lanjutnya.
Dia tidak menampik, Presiden memiliki hak untuk memberikan amnesti. Tidak ada batasan kepada siapa, meski sejauh ini yang diberikan baru sebatas tahanan politik. Pemerintah, lanjut Yasonna, ingin memberikan rasa keadilan yang oleh publik menganggap hal ini mengusik mereka. Namun, amnesti juga diberikan, setelah mendapat pertimbangan dari DPR.
"Tapi amnesti diberikan, setelah mendengar dari DPR. Jadi, jalurnya di sana. Nah, ada orang melihat ini terlalu kecil. Bukan soal terlalu kecil, soal ini rasa keadilan masyarakat yang sangat luas terusik dalam kasus ini," jelasnya. (asp)
(责任编辑:热点)
- Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh
- Niat Puasa Tasua dan Asyura 2024 Lengkap dengan Artinya
- Tetap di Koalisi Perubahan, PKS Resmi Dukung AMIN, Anies Pidato Begini
- Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
- Tak Cuma Joki Strava, 7 Jasa Sewa buat Flexing Ini Ada di Indonesia
- Produsen Benang di Bandung Ancam Tutup Pabrik Jika BMAD POY dan DTY Diberlakukan
- Polemik Perubahan Nama Jalan Disebut Tak Mengagetkan, Ketua DPRD DKI: DPRD
- Alami Kerugian Rp15 Miliar, PT SSL Minta Kepolisian Ungkap Dalang Pembakar Aset Perusahaan di Siak
- 2025QS世界大学设计专业排名TOP5
- 2.572 Personel Gabungan Amankan Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga
- 413 Atlet Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Asian Games 2023
- Halte Terbakar Akibat Demo, Anies: Belum Bisa 100 Persen
- Anies Baswedan Dibonceng Pakai Skutik Saat Urus SKCK di Gedung Baintelkam Polri
- LippoLand Tunjuk Nusa Konstruksi Enjiniring sebagai Kontraktor Apartemen proyek URBN X
- Produsen Benang di Bandung Ancam Tutup Pabrik Jika BMAD POY dan DTY Diberlakukan
- Mengenal Pil Yaba, Jenis Narkoba yang Dipasok Fredy Pratama ke Indonesia
- Viral di Medsos, Memangnya Bisa Cairan Infus Dijadikan Toner?
- Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- 2025环境专业世界大学排名一览!