- Warta Ekonomi,www.quickq.io Jakarta -
Direktur PLN Nonaktif, Sofyan Basir tak mengindahkan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
Vice President Public Relations PLN, Dwi Suryo Abdullah, menjelaskan Sofyan tak hadir lantaran harus memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam perkara Leasing Marine Vessel Power Plant pada hari ini.
Baca Juga: Lagi! KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Sofyan Basir
"Dan pada kesempatan yang sama kuasa hukumnya menyampaikan surat untuk penundaan di KPK," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Sofyan lebih memilih menjalani pemeriksaan Kejagung lantaran sudah dilayangkan surat pemeriksaan sebagai saksi untuk yang kedua kalinya. Oleh sebab itu, Sofyan memutuskan untuk menghadiri panggilan tersebut.
"Mengingat panggilan hari ini di Kejaksaan Agung itu merupakan panggilan kedua kalinya. Pada hari ini yang bertepatan juga dengan panggilan KPK, tadi pagi jam 9 beliau sudah berada di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan," terangnya.
顶: 261踩: 12
Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK
人参与 | 时间:2025-05-23 14:30:45
相关文章
- Iran Tak Gentar, Siapkan Balas Telak Jika Fasilitas Nuklir Diserang Israel
- ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- Rayakan Ultah, Taylor Swift Tampil Cantik Pakai Gaun Kristal Rp70 Juta
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- Anies Baswedan Tak Mau Prediksi Akhir Pandemi Corona Karena...
- Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke
- Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
- 美国卡内基梅隆大学排名及申请介绍
- Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke
评论专区