Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika
Dalam pemberantasan narkoba, sinergi lintas instansi menjadi kunci. Dengan sinergi, kegiatan akan terlaksana baik.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Safuadi, pada Rabu (5/8/2020) terkait operasi gabungan yang dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Aceh, Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, dan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Ditresnarkoba Polda) Aceh dalam mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 33 kilogram pada 19 Juli 2020.
"Sinergi menjadi kebutuhan kami, sebagai pengingat bahwa kami tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, kami pun tidak bisa silo-silo. Namun harus saling melengkapi, saling bersinergi agar selanjutnya, upaya-upaya penegakan hukum dapat kami laksanakan dengan sempurna," ujarnya.
Baca Juga: Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Converse oleh Perusahaan Korsel
Baca Juga: Bea Cukai Makassar & BNN Gagalkan 4 Penyelundupan Narkotika
Safuadi pun menjelaskan kronologi penindakan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 33 buah bungkus teh China warna hijau yang diamankan oleh petugas gabungan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Saat itu, turut diamankan empat orang tersangka dengan peran yang berbeda, yakni tiga orang tersangka sebagai kurir dan seorang tersangka sebagai pengedar.
"Kronologi keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada kegiatan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia masuk ke Perairan Seunudon, Aceh Utara. Kemudian petugas gabungan melakukan kegiatan patroli darat dan laut. Patroli laut dengan kapal patroli Bea Cukai BC 15021 dan kapal sampan sewaan dikerahkan sepanjang pantai di wilayah Aceh Utara," jelasnya.
Ia melanjutkan, pada 19 Juli 2020 target diketahui memasuki wilayah darat sehingga petugas gabungan mengejar target dengan menggunakan dua mobil. Selanjutnya petugas gabungan melakukan pengejaran dan penindakan di dua lokasi yang masuk wilayah Kabupaten Aceh Utara.
"Penggagalan penyelundupan sabu ini setidaknya telah menyelamatkan sebanyak 264 ribu orang generasi muda dari pengaruh buruk narkoba, dengan asumsi jika satu gram narkoba jenis sabu dikonsumsi oleh delapan orang. Penindakan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dan Polda Aceh dalam mewujudkan wilayah di Aceh terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba)," tambahnya.
(责任编辑:时尚)
- ·Ketika Gas LPG 3 Kg Habis di Tengah Malam Masyarakat Beli di Mana? Ini Kata Bahlil
- ·BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- ·Timnas AMIN Yakin Anies
- ·IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
- ·Alasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang Badan
- ·Viral Iklan Paslon Capres
- ·7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
- ·Kepergok Curi Motor di Cengkareng Jakbar, Duo Bandit Bonyok Dihajar Massa
- ·MenPANRB Singgung Soal Usulan Formasi PPPK 2024 di Daerah yang Belum Optimal
- ·FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- ·IHG Rayakan Pencapaian Pembukaan Hotel voco ke
- ·Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar
- ·9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati
- ·Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- ·Bawaslu Temukan Politik Uang di Sulsel, Begini Modusnya
- ·Kepergok Curi Motor di Cengkareng Jakbar, Duo Bandit Bonyok Dihajar Massa
- ·Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...
- ·Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
- ·Mau Masuk IPB? Ribuan Maba Siap
- ·Mengenal Covid