会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung!

4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung

时间:2025-06-11 01:19:46 来源:quickq加速器在哪下 作者:综合 阅读:369次

JAKARTA,quickq加速器安装包 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan keempat saksi yang diperiksa diantaranya, RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, J selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung

4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung

BACA JUGA:Jemaah Indonesia Berdatangan, Ini Skema PPIH Arab Saudi Hadapi Puncak Haji

4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung

Kemudian GM selaku Engineering Planning PT Jasa Marga Pusat, dan DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk.

4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung

"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujar Sumedana, dalam keteranganya, Selasa 13 Juni 2023.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Wisata Gratis di Ibu Kota dalam Rangka Ulang Tahun Jakarta, Wajib Kunjungi!

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam perkara itu, Kejagung telah menetapkan IBN selaku Pensiunan BUMN PT Waskita Karya (persero) sebagai tersangka.

Ketut Sumedana menyatakan, tersangka IBN dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (obstruction of justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

BACA JUGA:Harga MG4EV Rp 649.9 Juta Resmi Diumumkan MG Motor Indonesia

Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IBN ditahan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 sampai dengan 3 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Dalam perkara itu, terang dia, tersangka IBN melakukan perbuatan memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenar-benarnya.

Tersangka pun tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik, dan menghilangkan barang bukti.

BACA JUGA:Balap di Mugello, Aleix Espargaro Selematkan Akhir Pekannya yang Rumit

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Keponakan Wamenkumham Diperiksa Sebagai Tersangka, Modusnya Diungkap Kepolisian
  • 推荐:园林专业英国留学学校
  • Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas
  • 日本动漫留学申请指南!
  • KPK Siap Awasi Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru
  • Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing
  • Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...
  • Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial The Exotic World of Eastern
推荐内容
  • Pagar Pembatas JIS Roboh, DPR Langsung Mewanti
  • Siapa Mau Pindah? 12 Tower Rusun di IKN Nusantara Sudah Siap Huni
  • Seorang Simpatisan Tewas Saat Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Keluarga Ogah Diautopsi
  • KPU Provinsi Terima 84 Bakal Calon DPD RI di Provinsi DOB Papua
  • Suka Hina Bangsa Arab, Habib Kribo Dikabarkan...
  • Anies Minta Pegawai Pemprov DKI Jakarta Wajib Ikut Donor Darah