Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak
时间:2025-06-06 02:31:15 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq怎么付费 DISWAY.ID- Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kesimpulan dari dua pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat menghadiri acara halal bihalal di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin, 15 April 2024.
Adapun, kata Yusril Ihza Mahendra, pihak pemohon yang dimaksud yaitu dari kubu pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar atau 'AMIN' dan kubu pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
BACA JUGA:Kinerja Keuangan Impresif Tahun 2023, Hutama Karya Kantongi Laba Bersih Rp 1.872 Triliun
BACA JUGA:Suzuki Recall Jimny 3-Door, Ganti Fuel Pump seperti di Australia
"Kami sampaikan juga kesimpulannya, sama-sama menunggu sampai 22 April 2024 Mahkamah Konstitusi akan mengambil kesimpulannya," ujar Yusril Ihza Mahendra kepada media.
Lebih lanjut, Yusril yang juga sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu belum bisa memastikan hasil dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh dua pemohon tersebut.
Meskipun begitu, dia mengatakan tidak menutup kemungkinan permohonan tersebut diterima oleh MK karena memiliki alasan hukum yang cukup kuat.
Akan tetapi, besar kemungkinan juga permohonan tersebut ditolak oleh Hakim Konstitusi karena menurutnya, pihak pemohon tidak bisa membuktikan tuduhannya dalam persidangan lalu.
BACA JUGA:Serangan Iran Targetkan F-35 di Pangkalan Udara Nevatim, Landasan Pacu, Facilitas Penyimpanan Pesawat Rusak
BACA JUGA:Alvin Lim Sudah Ancang-ancang Pidanakan Pendeta Gilbert Lumoindong: Jangan Banding-bandingkan Agama Lain!
"Sebenarnya di Mahkamah Konstitusi itu kan mereka diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk membuktikan apa yang menjadi tuduhan. Katakanlah begitu jadi sanggahan oleh mereka," kata Yusril Ihza Mahendra.
"Bukan kita yang harus menyanggah, mereka yang harus membuktikan. Tapi kelihatannya tidak bisa membuktikan ketika kita menghadirkan saksi dan ahli malah tidak membantah," sambungnya.
"Saya kira ini keputusan segera diambil dan dengan demikian pilpres ini selesai dengan Mahkamah Konstitusi," tandasnya.
- 1
- 2
- »
上一篇: 6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh Hijau
下一篇: Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
猜你喜欢
- 3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- 880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
- Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
- Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
- Sorotan Publik Pada Iriana Jokowi Disebut Pose 2 Jari Kala Warga Teriaki Ganjar Presiden di Salatiga
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- Bakal Disebar Lagi, Ini yang Terjadi Jika Digigit Nyamuk Wolbachia