Anak Usaha DOID Beri Pinjaman USD36 Juta ke Atlantic Carbon Group, Dananya Buat Ini
PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), melalui entitas anaknya PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), resmi mengumumkan pemberian fasilitas pinjaman kepada Atlantic Carbon Group (ACG).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dilansir Kamis (12/6), manajemen menyatakan bahwa kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian pinjaman pada 5 Juni 2025 lalu. Nilai maksimum pinjaman yang diberikan mencapai USD36 juta, dengan tingkat bunga sebesar 12% per tahun. Adapun masa jatuh tempo pinjaman ini ditetapkan pada 31 Desember 2028.
Baca Juga: DOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini Tujuannya
Dalam perjanjian tersebut, BUMA berperan sebagai pemberi pinjaman, sementara ACG bertindak sebagai penerima. Perlu diketahui, ACG merupakan perusahaan terkendali DOID melalui anak usahanya PT Bukit Makmur Internasional, yang 99,9% sahamnya dimiliki oleh Perseroan.
"Penggunaan dana pinjaman ini untuk tujuan korporasi umum, di mana salah satunya adalah melakukan pelunasan atas pinjaman yang dimiliki ACG," ungkap Manajemen DOID.
Tak hanya untuk melunasi utang, manajemen BUMA menegaskan bahwa, "Perjanjian pinjaman antarperusahaan dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis untuk mendukung kebutuhan korporasi secara umum (general corporate purposes) dari ACG."
Baca Juga: Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara
Dengan adanya pendanaan ini, ACG diharapkan mendapatkan fleksibilitas keuangan dan operasional yang lebih optimal. Dana tersebut pun akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan bisnis ACG, mulai dari pembiayaan operasional, belanja modal, hingga pelunasan pinjaman.
Manajemen DOID menekankan bahwa pemberian fasilitas pinjaman ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
(责任编辑:娱乐)
- ·Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
- ·Syukuran HUT ke
- ·FOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap Nanas
- ·Penjualan Mobil di Thailand Justru Naik
- ·Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara Unduhnya
- ·Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
- ·Berkunjung ke Destinasi Magis yang Lokasinya Satu Jam dari Jakarta
- ·TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi
- ·Pentingnya Pendekatan Komunikasi yang Tepat ke Masyarakat Agar Sadar Kebersihan Lingkungan
- ·Benarkah Bulan Januari Terasa Lebih Lama? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
- ·Wagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di Kepolisian
- ·Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
- ·FOTO: Lampion Merah Merona Sambut Imlek di Jakarta
- ·Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
- ·Harga Emas Antam Naik Terus, Hari Ini Melejit Rp18 Ribu Tembus Rp1.928.000 per Gram
- ·Para Ibu, Makan Jenis Sayur Ini untuk Memperlancar ASI
- ·Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun
- ·Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- ·Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 %
- ·Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM