会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL!

KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL

时间:2025-06-01 17:58:30 来源:quickq加速器在哪下 作者:探索 阅读:654次

JAKARTA,quickq apk下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaannya terkait dugaan korupsi di Kementan dengan tersangka, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL

KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL

BACA JUGA:Tok! MA Tolak Kasasi Eks Mentan SYL, Tetap Dipenjara 12 Tahun

KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL

BACA JUGA:Penyidik KPK Dalami TPPU SYL dari Auditor Utama BPK Kasus X-Ray Kementan

KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL

"Diperiksa terkait dengan peran yang bersangkutan dan proses pengadaan X Ray di Kementan," kata Tessa dalam keterangannya pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Sementara itu, Wisnu usai menjalankan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025 mengaku hanya diperiksa soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Terkait dengan klarifukasi TPPU saja," ujar Wisnu.

Ia enggan membeberkan apa yang di dalami penyidik dalam kasus TPPU SYL.

"Tanya saja ke dalam (Penyidik KPK)," tetangnya.

BACA JUGA:KPK Dalami Satu PNS Sebagai Saksi Kasus TPPU SYL

BACA JUGA:Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL dengan kurungan penjara selama 10 tahun. Putusan tersebut dibacakan pada Kamis, 11 Juli 2024.

Selain itu, terdakwa SYL juga dibebankan membayar denda Rp300 juta. Dengan ketentuan, bila terdakwa tidak mengganti maka akan dijerat pidana kurungan selama 4 bulan.

Hakim juga menghukum terdakwa SYL untukmembayar uang pengganti Rp14.147.144.786 dan 30 ribu dolar AS. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Ribuan Warganet Menyukai 3 Kegiatan Prioritas Anies Baswedan
  • Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
  • 6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
  • Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
  • Sambangi Cempaka Putih, Kaesang Berikan Buku Tulis Hingga Makan Bersama Warga
  • Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
  • Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
  • 'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1
推荐内容
  • Nasabah Inginkan PKPU KSP Indosurya Cepat Berakhir dengan Damai
  • Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
  • FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
  • Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
  • Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
  • Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada