Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
Tim pengacara Baiq Nuril bakal mengirim surat permohonan amnesti ke Presiden Jokowi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan Baiq Nuril.
Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi, mengatakan surat permohonan tersebut bakal berisi paparan alasan kliennya layak mendapatkan amnesti.
"Kalau permohonan harus ada dasar-dasar, gambaran besar seperti mengapa kasus ini layak mendapat amnesti. Kasus ini bisa menjadi preseden karena korban dikriminalisasi, korban takut melapor," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Baca Juga: Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
Ia menambahkan, saat ini draf surat permohonan amnesti ke Jokowi sudah disusun. Rencananya, surat permohonan dikirim ke Jokowi pada Kamis (11/7) atau Jumat (12/7).
"Kalau amnesti memang bisa inisiatif (presiden), tetapi kemarin presiden menghendaki bahan-bahan yang kira-kira memuat hal mengenai alasan orang itu layak mendapatkan amnesti," jelasnya.
(责任编辑:休闲)
- Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
- Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
- Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
- Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
- Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- Buka Musrenbang RPJMD 2025
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- Munas XI Asperindo 2025 Siap Digelar, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Bandara Changi Singapura Mulai Bangun Terminal ke