Imigrasi Otomatis Berikan e
Penerbitan pasporelektronik atau e-paspor bakal mulai diterapkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi secara menyeluruh dan bertahap per tanggal 1 Desember 2024. Ketetapan ini berlaku pada 13 kantor imigrasi tertentu di Indonesia.
"Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan memberlakukan penerbitan paspor elektronik 100 persen secara bertahap, dimulai di 13 kantor imigrasi di Indonesia mulai tanggal 1 Desember 2024. Kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem Imigrasi Indonesia," bunyi keterangan tertulis Ditjen Imigrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam mengumumkan bahwa mulai tanggal tersebut, pemohon di 13 kantor imigrasi tertentu akan langsung menerima e-paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Ketiga belas kantor imigrasi yang menjadi percontohan ialah sebagai berikut:
1. Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta
2. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
3. Kantor Imigrasi Jakarta Barat
4. Kantor Imigrasi Jakarta Utara
5. Kantor Imigrasi Jakarta Timur
6. Kantor Imigrasi Tanjung Priok
7. Kantor Imigrasi Bitung
8. Kantor Imigrasi Medan
9. Kantor Imigrasi Batam
10. Kantor Imigrasi Makassar
11. Kantor Imigrasi Tangerang
12. Kantor Imigrasi Surabaya
13. Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Adapun keunggulan penggunaan e-paspor dibandingkan dengan paspor cetak yakni tingkat keamanan yang pastinya lebih tinggi sehingga dapat mengurangi risiko penyalahgunaan, membuat proses imigrasi lebih cepat (terutama di sejumlah negara di dunia yang telah menggunakan sistem pemeriksaan paspor otomatis dengan pembaca chip).
Selanjutnya, paspor elektronik juga menjadi standard internasional dalam dokumen perjalanan dan hampir semua negara di dunia telah menggunakannya sebagai dokumen perjalanan yang sah.
(aur/wiw)(责任编辑:娱乐)
- ·Tidak Jadi Gelar Aksi di MK, TKN Beri Apresiasi Untuk Para Pendukung Prabowo
- ·Kota Indah di Italia Diguncang 2.500 Gempa, Berani Liburan ke Sana?
- ·Jalin Kerjasama dengan Dyandra, Kemenperin Dorong Optimalisasi Industri Halal di Indonesia
- ·Jokowi dan SBY Tegaskan Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo
- ·Wow, Setneg Sebut Banyak Pihak yang Bersurat Ingin Ikut Upacara HUT RI Ke
- ·Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
- ·Istana Pastikan Jokowi Tak Cawe
- ·Orang Nasdem Ini Minta Pemakai Narkoba Tidak Dijebloskan ke Penjara
- ·WIMA INA Berbagi Pelatihan Tata Rias dan Menjahit untuk Perempuan Disabilitas
- ·Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya
- ·FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- ·Viral di TikTok, Turis Wanita Tanpa Hijab Berjalan di Masjid Nabawi
- ·FOTO: Lucunya Anjing Berkimono Jalani Ritual Pemberkatan di Jepang
- ·Polisi Dapat Sedikit Titik Terang dari Perburuan Cai Changpan, Yaitu...
- ·Amankah Makan Telur Rebus Setiap Hari?
- ·5 Cara Mengepel Lantai Rumah agar Tidak Bau Amis
- ·Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai
- ·5 Destinasi Musiman di Luar Negeri, Auranya Serasa di Negeri Dongeng
- ·Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta
- ·6 Juta Data NPWP Diduga Kebocoran, DJP Akhirnya Buka Suara