KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin, membacakan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, pihaknya keberatan dengan gugatan versi perbaikan Prabowo tersebut. Karenanya meminta MK menolak gugatan perbaikan itu karena melawan dasar hukum.
"Sesuai PMK (Peraturan Mahkamah Konstitusi) No 5/2018 hal itu melewati masa tenggang waktu," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: Dalil Permohonan Kubu Prabowo Tak Jelas, KPU Kepusingan
Menurutnya, argumen perbaikan yang dibawa-bawa tim hukum Prabowo-Sandi juga tidak relevan. Pada saat 2014 sialm, masih diperbolehkan adanya perbaikan gugatan sesuai PMK pada tahun 2014. Namun, PMK tersebut sudah dibatalkan dan diganti dengan PMK No 5/2018.
"Karena pada saat 2014 adanya PMK yang mengatur perbaikan permohonan namun PMK tahun 2014 sudah tak berlaku lagi dengan keluarnya PMK No 5/2018 sehingga perbaikan hanya untuk permohonan PHPU legislatif dan daerah," jelasnya.
"Meminta Mahkamah untuk menolak bundle perbaikan pemohon," sambungnya.
(责任编辑:综合)
- Pengamat Sebut Lonjakan Suara PSI Perlu Dikawal dan Dikritisi
- 5 Rekomendasi Menu Bakar
- FOTO: Syahdunya Alunan Lagu ala Christmas Carol Rayakan Natal 2023
- Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk Kadaver
- Masuk Dalam Jajaran Komisaris Pertamina, Ini Profil Todotua Pasaribu
- Kisah Al Ula, 'Kota Berhantu' Arab yang Kini Digandrungi Wisatawan
- Bagaimana Cara Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak?
- BYD Seal 06 Meluncur dengan Harga Rp249 Juta
- Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Dolar AS Melemah ke Level Terendah Sejak 2022
- Menelaah Istilah 'Nepo Baby' yang Disematkan pada Gibran Rakabuming
- Sukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024
- WHO Sebut JN.1 Variant of Interest Tapi Risiko Rendah
- Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- 5 Minuman Pembakar Lemak, Lebih Tokcer Diminum Sebelum Tidur
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- Penguatan UMKM Melalui Sarana Produksi Tertanam dan Digital Marketing
- Sukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024
- Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?
- Ganti Rugi Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Diungkap Panglima TNI
- Makna Baju Adat Ganjar