Walkot Depok Larang Rumah Makan Buka Layanan Makan di Tempat
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melarang para pemilik/pengelola rumah makan/restauran untuk sementara waktu tidak memberikan layanan makan di tempat bagi pelanggan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
"Layanan untuk konsumen digantikan dengan layanan take away (dibawa pulang) atau pemesanan via jasa layanan diantar ke tempat pemesanan (delivery order)," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu.
Baca Juga: Warga Depok Ini Bantu Paramedis Lawan Covid-19 dengan Ribuan Nasi Kotak
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443/171-Huk/Disporyata tertanggal 4 April 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di restauran atau rumah makan di Kota Depok.
Ia mengatakan penyebaran Covid-19 saat ini terus meningkat, kami minta kepada seluruh warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh protokol pemerintah, diam di rumah, jaga jarak fisik dan sosial, sehingga kita dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok, Data kasus Covid-19 di Kota Depok hingga Minggu (5/4) kasus konfirmasi positif sebanyak 64 orang, sembuh 10 dan meninggal delapan orang.
Sementara OTG 368 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.056 orang, selesai pemantauan 237 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 489 orang, selesai 68 orang dan 421 orang masih dalam pengawasan.
(责任编辑:娱乐)
- Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas
- Intip Keseruan Pengunjung Emeron Hijab Hunt Festival 2024
- 6 Manfaat Mandi Air Dingin, Bakar Kalori Lebih Banyak?
- 10 Buah Ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Siap
- Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- Broker Global Octa soal Pemilu AS dan Potensi Dampak pada Pasar
- Gantikan Kartu Kredit, Civitai Kini Terima Pembayaran Aset Kripto: Dari Ethereum hingga Shiba Inu!
- Pabrikan Otomotif Eropa Satu per Satu Berguguran
- Gaet Turis Asing, Thailand Pertimbangkan Kembali Legalkan Kasino
- 5 Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- IPO Saham Circle Targetkan Valuasi Hingga US$6,71 Miliar
- Pembagian Alat Kontrasepsi Tak Menyasar Seluruh Remaja, Begini Pejelasan Kemenkes
- FOTO: Nuansa Manis Koleksi Lebaran Metro Festive Raya
- Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus
- Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Trump Siap Bertindak Sepihak Jika Tak Sepakat dengan Uni Eropa
- Komoditas Layak Pantau di 2024: Emas, Minyak, dan Komoditas Eksotis
- Benarkah Musik Bisa Pengaruhi Sesi Bercinta? Ini Penjelasannya
- Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?
- FOTO: Menengok Lahan Pertanian di Bawah Depo LRT Jakarta