会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK!

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

时间:2025-06-12 13:40:08 来源:quickq加速器在哪下 作者:娱乐 阅读:440次

JAKARTA,quickq官网地址 DISWAY.ID-- Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi tentang seleksi petugas haji.

Regulasi tersebut mendapat apresiasi dari Komisioner KPK Pahala Nainggolan seusai menerima kedatangan Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

Menang datang ke KPK untuk bertemu komisoner terkait membicarakan pencegahan korupsi, Jumat 27 Jumat 2023.   

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

BACA JUGA:Kenapa Biaya Haji 2023 Naik? Dirjen BPIH Ungkap Perhitungan Lengkapnya

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

BACA JUGA:Kemenag Segera Bahas Biaya Haji 2023 Bersama Komisi VIII DPR RI, Bakal Naik?

Pahala Nainggolan awalnya menyinggung masalah seleksi petugas pembimbing ibadah dan petugas haji daerah yang dinilai belum optimal dan transparan.

KPK lalu meminta Kemenag untuk menyusun regulasinya dan itu sudah ditindaklanjuti.

Nainggolan melihat keberadaan regulasi itu akan berdampak besar dalam proses seleksi petugas.

“Kita minta Dirjen PHU untuk membuat regulasi dan ini sudah dibuat. Terima kasih Pak Menteri. Karena kita tahu ini pasti dampaknya besar. Kebiasaaan yang sudah bertahun-tahun, TPHD terutama, ini sekarang sudah diseleksi berdasarkan kompetensi,” terang Pahala Nainggolan saat konferesni pers usai pertemuan.

Hadir dalam pertemuan juga Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Ikut mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif.

BACA JUGA:Tolak Dirawat di RSPAD, Lukas Enembe Keukeuh Berobat ke Singapura

BACA JUGA:LPSK Ungkap Ada Pesan Pejabat Penting di Balik Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E

Selain regulasi petugas haji, KPK berharap dilakukan juga harmonisasi terhadap Undang-Undang No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS 2024, Dibuka Hari ini 5 Januari
  • 美术生日本留学贵不贵?
  • Kak Seto Desak Pemerintah Cabut Penghargaan Depok Kota Ramah Anak
  • Bagaimana Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?
  • AS akan Pangkas Anggaran Militer untuk Ukraina Mulai Tahun Depan
  • Anjing Pelacak Cium Jejak Terduga Pembunuh Editor Metro TV
  • Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
  • Pembangunan Infrastruktur Fondasi Tingkatkan Kualitas SDM
推荐内容
  • 13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!
  • 利兹大学预科课程详解
  • Pemerintah Perketat Aturan Anak Main Medsos, Menkomdigi Bicara Soal Sanksi
  • AHY Sebut PUIC Jembatan Parlementer Negara Islam Hadirkan Solusi Masalah Global
  • Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
  • 帕森斯设计学院研究生申请攻略