首页 > 热点
BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!
发布日期:2025-06-16 12:55:18
浏览次数:325

JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan saat itu, Tom Lembong menjadi Menteri Perdagangan periode 2015-2016.

BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!

BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!

BACA JUGA:Peran ZR Mantan Pejabat MA di Kasus Suap Ronald Tannur Diungkap Kejagung

BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!

BACA JUGA:Kejagung Sita Duit Hampir 1 Triliun hingga 51 Kg Emas di Rumah Zarof Zicar Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi bukti tindak pidana korupsi terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023," kata Qohar di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Abdul mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka.

"Setelah melakukan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, kami menetapkan TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjadi tersangka," ungkapnya.

"Kedua tersangka atas nama CS selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI 2015-2016.," kata Qahar

上一篇:Lindungi Industri Dalam Negeri, Kemendag Sita Rp 90 Miliar Kain Gulungan Ilegal
下一篇:Menko PMK Jamin Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berjalan dengan Lancar
相关文章