Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)

PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
相关文章
Cerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat Banjir
Jakarta, CNN Indonesia-- Nasib malang menimpa sejumlah penumpang yang terjebak di Bandara Internasio2025-06-06FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru
Jakarta, CNN Indonesia-- Harbin International Ice and Snow Sculpture Festival men2025-06-067 Rekomendasi Taman di Jakarta Timur yang Cocok untuk Keluarga
Daftar Isi 1. Taman Apung2025-06-069 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Serai, Bisa Redakan Anxiety
Daftar Isi Manfaat air rebusan serai2025-06-06Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pengisian kursi wakil gubernu2025-06-06Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
TANGERANG, DISWAY.ID --Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotik2025-06-06
最新评论