Walkot Depok Larang Rumah Makan Buka Layanan Makan di Tempat

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melarang para pemilik/pengelola rumah makan/restauran untuk sementara waktu tidak memberikan layanan makan di tempat bagi pelanggan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
"Layanan untuk konsumen digantikan dengan layanan take away (dibawa pulang) atau pemesanan via jasa layanan diantar ke tempat pemesanan (delivery order)," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu.
Baca Juga: Warga Depok Ini Bantu Paramedis Lawan Covid-19 dengan Ribuan Nasi Kotak
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443/171-Huk/Disporyata tertanggal 4 April 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di restauran atau rumah makan di Kota Depok.
Ia mengatakan penyebaran Covid-19 saat ini terus meningkat, kami minta kepada seluruh warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh protokol pemerintah, diam di rumah, jaga jarak fisik dan sosial, sehingga kita dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok, Data kasus Covid-19 di Kota Depok hingga Minggu (5/4) kasus konfirmasi positif sebanyak 64 orang, sembuh 10 dan meninggal delapan orang.
Sementara OTG 368 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.056 orang, selesai pemantauan 237 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 489 orang, selesai 68 orang dan 421 orang masih dalam pengawasan.
相关文章
Sering Salah, Apa Beda Silaturahmi dan Silaturahim?
Jakarta, CNN Indonesia-- Menjaga tali silaturahmi antar-sesama adalah salah satu hal yang harus dila2025-06-06Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!
JAKARTA, DISWAY.ID- Harga kambing kurban 2025 sekarang ini bisa dicek melalui online, seperti di Baz2025-06-06Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
JAKARTA, DISWAY.ID--Sebagai salah satu negara dengan populasi masyarakat beragama Islam terbesar di2025-06-06Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
SuaraJakarta.id - Bank Mandiri terus memperkuat komitmennya dalam mendukung agenda keberlanjutan nas2025-06-06Cek Rekayasa Arus Lalin di Jakarta Selama KTT ASEAN
JAKARTA, DISWAY.ID -Beberapa titik jalanan di Jakarta dilakukan perekayasaan lalu lintas dalam rangk2025-06-06Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan2025-06-06
最新评论