Paspor Indonesia Ganti Warna, Desain Baru Diumumkan 17 Agustus 2024
Paspor Republik Indonesia RI) selama ini sudah identik dengan warna hijau. Namun, warna hijau pasportersebut akan diganti dalam waktu dekat, tepatnya pada 17 Agustus 2024.
Perubahan warna paspor tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia. Meski sudah diumumkan akan berubah warna, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, belum mengungkapkan apa warna terbaru dari paspor RI.
"Yang jelas ubah desain, selain kaitan peningkatan security, juga menggunakan warna khas Indonesia," ujar Silmy Karim dalam keterangannya, Jumat (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, sampai sekarang belum ada bocoran mengenai desain dan pilihan warna paspor baru RI tersebut. Paspor baru RI nantinya didesain akan punya level keamanan yang lebih tinggi dari uang kertas Indonesia.
Paspor baru RI nantinya akan memakai tinta UV dan tinta intaglio, kertas, pita pengamanan, tanda air, dan teknologi hologram. Selain itu, ditambahkan juga chip elektronik yang memuat data biometrik.
Paspor RI sendiri saat ini memiliki 48 halaman dan berlaku untuk 10 tahun. Ada tiga jenis paspor yang dikeluarkan Imigrasi Indonesia di antaranya, paspor biasa berwarna hijau tosca, paspor dinas berwarna biru, dan paspor diplomatik berwarna hitam.
(wiw)(责任编辑:焦点)
- 5 Minuman Sebelum Tidur yang Bantu Turunkan Berat Badan
- KPK Ungkap 210 Kasus Korupsi Senilai Rp821 Miliar pada Sektor Kesehatan
- Lakukan 9 Pola Hidup Sehat Ini agar Tetap Bugar di Usia 50 Tahun
- 7 Makanan Enak untuk Kecerdasan Otak Anak, Wajib Jadi Menu Bekal
- Tak Ada Petugas, Napi Kasus Narkoba Kabur
- Mengenal Sulu, Rok yang Dikenakan Presiden Fiji di WWF Bali
- Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik
- Bukti Apa yang Didapat KPK dari Kasus Korupsi Perkara di MA?
- Ridwan Kamil Ketua Tim Kampanye Prabowo
- 3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Singkong Rebus
- KPK Bakal Berikan Lampu Hijau Buat Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan . . .
- Bukti Apa yang Didapat KPK dari Kasus Korupsi Perkara di MA?
- Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
- Putri Candrawathi Ditahan, Pakar: Ini Objektif
- Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres
- Berantas Sindikat Perdagangan Orang, Mahfud minta Kepolisian Libatkan Sejumlah Pihak
- Disentil Prabowo soal Etika, Anies: 'Kalo Gak Bisa Jawab Jangan Salahin Penanya!'
- FOTO: Pesona Elok Kain Tradisional di Pameran Adi Wastra Nusantara
- Nyanyian SBY untuk Prabowo Subianto, 'Kamu Nggak Sendirian'
- FOTO: Cara Berkebun di Lahan Kota ala Warga Pancoran