Soal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 Diubah
JAKARTA,quickq官网入口ios版 DISWAY.ID- Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut penambahan jumlah komisi di lembaga parlemen itu tak harus mengubah UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Namun, kata dia, jika ingin lebih bagus lagi maka bisa mengubahnya.
BACA JUGA:ICW Setuju UU Tipikor Direvisi, Gratifikasi Tak Hanya Pejabat Publik tapi Keluarga dan Kroninya
BACA JUGA:Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
"Sebetulnya tidak harus mengubah MD3 ya. Tapi lebih kuat lagi kalau diubah di dalam MD3, lebih bagus lagi," kata Cak Imin di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Ketua Umum PKB itu mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan formal terkait penambahan komisi di DPR. Dia menilai perubahan tersebut bisa dilanjutkan pada periode selanjutnya.
"Saya belum mengikuti yang terakhir, tapi baru sampai level lobi-lobi antar fraksi. Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu. Ya mungkin dengan pelantikan DPR baru lah yang akan menyusun perubahan itu," ujarnya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengatakan bahwa penambahan komisi di DPR RI baru sebatas wacana.
BACA JUGA:Cak Imin Umumkan Daftar Pengurus DPP PKB Periode 2024-2029
Dia menyebut penambahan komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI itu sebagai bentuk antisipasi beban kerja yang terlalu berat diemban oleh satu komisi tertentu.
"Itu baru bergulir sebagai wacana. Sekarang jumlah komisi ada 11. Apakah berkembang? Ya pasti, karena katakan nanti ada satu komisi yang beban tugasnya terlalu berat," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
"Contoh yang sekarang beban tugas yang berat itu adalah di Komisi IV, (beban) cukup banyak, belum lagi ada penambahan badan lembaga," sambungnya.
BACA JUGA:Prabowo Hadiri Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR RI, Anggota Parlemen Tepuk Tangan
Rencana penambahan komisi di DPR juga berkaitan dengan adanya penambahan badan dan lembaga.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Berstatus DPO, 'Si Kembar' Dicekal ke Luar Negeri
- ·FOTO: Penampakan Alquran Raksasa Koleksi Masjid di Penjuru Nusantara
- ·Setelah Nama Jalan, Kini Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit, PSI Gatel: Ahli Menata...
- ·Detail Sulam yang Menawan ala Tandamata di Metro Festive Raya
- ·意大利音乐“瑰宝”导师!让你拥有offer自由!
- ·Bareskrim Polri Bakal Periksa Saksi Ahli Agama hingga ITE Terkait Kasus Panji Gumilang Besok
- ·Nasib Perundingan Dagang Trump Usai Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif AS
- ·VIDEO: Melihat Konsep Taman Hiburan Bertema Dragon Ball di Arab Saudi
- ·8 Makanan yang Bisa Meningkatkan Gairah Bercinta bagi Wanita
- ·Resmi Bebas, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Tetap Jadi Anggota Polri
- ·桃色来袭!2024年流行色
- ·南加州大学读研两年要多少钱?
- ·Spinner Lagi Viral, Alat Sederhana buat Kurangi Minyak dalam Gorengan
- ·Doa Pembuka Rezeki, Ada yang Muncul di Al
- ·平面设计作品集制作准备攻略!
- ·Detail Sulam yang Menawan ala Tandamata di Metro Festive Raya
- ·Makanan Manis Seperti Apa yang 'Dilarang' buat Buka Puasa?
- ·ucla大学排名情况如何?
- ·谢菲导师核心教学“大曝光”!带学员横扫音乐名校!
- ·纽约服装设计学院选择哪所好?