KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi, Ini yang Ditemukan
时间:2025-06-06 02:37:39 出处:百科阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor advokat Fredrich Yunadi di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis."Tadi, ada tim di lapangan terkait penyidikan terhadap Fredrich Yunadi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Menurut Febri, tim KPK sampai saat ini masih melakukan proses penggeledahan di kantor Fredrich Yunadi tersebut. "Masih berlangsung," ungkap Febri.
KPK telah menetapkan menetapkan Fredrich Yunadi alias Fredy Junadi yang juga mantan kuasa hukum Setya Novanto dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta Barat Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka pada Rabu (10/1).
Keduanya diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik atas tersangka Setya Novanto.
Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memalsukan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Atas perbuatannya tersebut, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.
上一篇: Bandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan Pariwisata
下一篇: TKN Sebut Prabowo Mampu Jadi Jembatan Kepemimpinan Bagi Para Anak Muda
猜你喜欢
- Hari Susu Sedunia 2024: Tema dan Sejarahnya
- Nah ini Dia, 24 Pihak yang Diduga 'Kecipratan' Uang Haram e
- Mantan LC Korban Mutilasi Suami, Ternyata Bekerja di Meikarta
- KPPS Tak Bisa Koreksi Kesalahan Suara Pilpres, KPU: Hanya Bisa Berikan Konfirmasi Sesuai atau Tidak
- FOTO: Ramai
- Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2024
- Sidang Praperadilan Aiman Digelar, Gugatannya terkait HP Disita Polisi
- Mengenal Beach Club Gunung Kidul, Digadang Jadi yang Terbesar di RI
- Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia! Kekayaan Tembus US$27,5 M