会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu!

Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu

时间:2025-06-12 15:31:27 来源:quickq加速器在哪下 作者:综合 阅读:503次
Warta Ekonomi,quickq官网充值 Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusun Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (R-Permenperin) tentang Kawasan Industri Tertentu (KIT).

Rancangan Permenperin tersebut disusun dalam upaya percepatan pembangunan dan penyebaran industri secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu

Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu

Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Akselerasi Penanganan Sampah Lewat Skema Hulu-Hilir

Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu

Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII) Kemenperin, beberapa waktu lalu, menyelenggarakan konsultasi publik mengenai rancangan Permenperin tersebut di Batam, Kepulauan Riau.

Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu

Kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya penyusunan regulasi turunan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.

“Rancangan Permenperin ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengakomodasi kebutuhan pengembangan kawasan industri dengan karakteristik khusus, termasuk keterbatasan lahan dan pengembangan kawasan tematik,” kata Direktur Jenderal KPAII Kemenperin, Tri Supondy, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (11/6).

Dirjen KPAII menjelaskan, perwilayahan industri menjadi pendekatan yang strategis dalam pembangunan sektor industri nasional. Apalagi, industri manufaktur berperan penting menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional.

“Selama lima tahun terakhir, industri pengolahan nonmigas mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan tahunan (year-on-year) stabil di kisaran 4–5 persen. Kontribusi sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pun konsisten berada di atas 16 persen, bahkan mencapai 17,50 persen pada triwulan I tahun 2025,” ungkapnya.

Menurut Tri, pengembangan kawasan industri dilakukan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) hingga tahun 2035 melalui pembentukan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), Kawasan Peruntukan Industri (KPI), serta pembangunan Kawasan Industri dan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM).

“Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, seluruh kegiatan industri wajib berlokasi di dalam kawasan industri. Hingga Mei 2025, sebanyak 170 perusahaan kawasan industri telah memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dengan luas lahan mencapai 94.841 hektar dan tingkat keterisian lahan sebesar 59,52 persen,” tuturnya.

Oleh karena itu, Rancangan Permenperin tentang Kawasan Industri Tertentu disusun untuk memberikan arahan yang lebih jelas terkait pengembangan kawasan industri dengan luas di bawah 50 hektare dalam kondisi tertentu. Beberapa kondisi tersebut mencakup kebutuhan pengembangan kawasan tematik (seperti industri hasil tembakau, hasil kelautan dan perikanan, tekstil, dan digital yang dibagi sesuai dengan wilayah pengembangan WPPI Jawa dan Luar Jawa).

Selain itu, karena keterbatasan lahan KPI dalam satu hamparan di kabupaten/kota, serta kebijakan percepatan pembangunan industri dalam kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB).

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:百科)

相关内容
  • 7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
  • Lanjutkan Safari Politik, Anies Baswedan Disambut Upacara Adat Mopotilolo Setiba di Gorontalo
  • DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
  • Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
  • Didampingi Abraham Samad, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Buntut Kritik PSN PIK
  • Demi Satu Putaran, TKN Prabowo
  • LBH DKI Tuduh Anies Gusur Paksa, Satpol PP Bantah
  • Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri
推荐内容
  • Wamentan Mau Undang Petani Milenial Viral Ciptakan Teknologi Siram Sawah Pakai AI
  • KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
  • Novanto Kecelakaan, Senior Golkar: Rakyat Sudah Pintar!
  • FOTO: Nasib Hewan Kebun Binatang Gaza Mengungsi Saat Agresi Israel
  • Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
  • Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta