Menteri PKP Desak Bank Jabar Salurkan Lebih Banyak Rumah Subsidi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan dorongan tegas kepada Bank BJB (Bank Jabar) untuk meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Jawa Barat.
Hal ini ia ungkapkan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi, BP Tapera, dan pengembang perumahan, Senin sore di Bandung, Senin sore (2/6/2025).
“Saya berharap dengan Gubernur yang baru, berintegritas dan penuh terobosan, dengan Sekda yang hebat, Dirut Bank Jabar yang baru, dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo, Bank Jabar bisa naikkan komitmennya. Masa dari 105.000 unit kuota di Jawa Barat, Bank Jabar hanya salurkan sekitar 5.000 unit saja?” kata Maruarar Sirait.
Jawa Barat mendapatkan jatah sekitar 30 persen dari total alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) nasional tahun ini, yakni 105.000 unit dari total 350.000 unit. Namun, serapan oleh Bank Jabar selama ini baru mencapai sekitar 5,2 persen dari total tersebut.
“Kalau ditanya pantasnya berapa? Ya, paling tidak 30.000 unit dari 100.000-an yang tersedia,” tegas Maruarar, sambil mengajak media turut menyuarakan kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Selain membahas kuota dan penyaluran, Maruarar juga menanggapi isu kontroversial soal ukuran rumah subsidi. Ia menekankan pentingnya inovasi desain dan efisiensi lahan demi menghadirkan rumah layak huni di tengah kota dengan harga terjangkau.
“Kalau tanah mahal, jangan menyerah. Rumah bisa bertingkat, desain harus kreatif. Jangan sampai kalah dari masalah,” tegasnya, sembari menyebut akan segera mempublikasikan desain-desain rumah subsidi yang baru dan lebih adaptif.
Sebagai bentuk keseriusan, Menteri Maruarar menyatakan telah menjadwalkan penandatanganan MOU pada Rabu (4/6) antara Kementerian PKP, Pemda Jawa Barat, Bank Jabar, dan 10 kabupaten/kota.
Ia juga menyampaikan bahwa berbagai kebijakan insentif telah digulirkan oleh pemerintah pusat.
"Termasuk PPN 0 persen untuk rumah di bawah Rp2 miliar, gratis BPHTB dan PBG, serta batas penghasilan penerima rumah subsidi yang diperluas hingga Rp14 juta per bulan," pungkasnya.
(责任编辑:娱乐)
- Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- Detail Sulam yang Menawan ala Tandamata di Metro Festive Raya
- Panji Gumilang Dicecar 30 Pertanyaan, Selesai Diperiksa Bareskrim Sapa Wartawan Pakai Bahasa Ibrani
- Rahasia di Balik Inspektur Michelin Star yang Misterius
- 3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
- Tiba di Acara Apel Siaga Perubahan, AHY Berharap Koalisi Perubahan Semakin Solid
- 英国约克大学世界排名多少?
- Apa Hukum Memakai Makeup Waterproof saat Wudu dan Sholat?
- Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar
- 帕森斯奖学金是多少?
- INFOGRAFIS: 'Rules' Berburu Takjil Lintas Agama
- FOTO: Suluk Aceh, Kesibukan Menutup Mata pada Dunia saat Ramadan
- PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!
- 英国约克大学世界排名多少?
- KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
- Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hadirkan Dua Saksi Ahli
- Catat, Ini Waktu Terbaik Mandi Junub Setelah Bercinta di Bulan Ramadan
- Setelah Nama Jalan, Kini Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit, PSI Gatel: Ahli Menata...
- Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- 2024Fall模拟面试开启