Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri

Mantan Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Moh Suhaili Fadhil Thohir, dilaporkan istrinya, Lale Laksmining Puji Jagat, ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
Suhaili dilaporkan karena menikah lagi tanpa sepengetahuan Lale Laksmining.
Achmad Saifullah, kuasa hukum Lale Laksmining, mengatakan Suhaili dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 279 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: PSN PIK 2 Dikritik Tajam, Korban Penggusuran Disebut Sampai 'Transaksi' di Kantor Polisi
"Jadi klien kami ini mengajukan aduan atas dugaan tindak pidana suami menikah lagi tanpa izin istri yang sah," kata Saiful saat ditemui di depan ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, Kamis siang (27/6/2024).
Menurut Saiful, Suhaili kembali menikah dengan perempuan bernama Nurlaili pada Selasa (18/6/2024) di salah satu penginapan Kecamatan Sikur, Lombok Timur, NTB.
Pernikahan itu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Lale Laksmining. Lale Laksmining baru mendapatkan kabar pernikahan Suhaili dari kerabatnya pada Senin (24/6/2024).
"Jadi kami sudah pelajari kasus ini. Kasus sebenarnya tidak pantas dan tidak cocok dilakukan oleh terlapor karena terlapor adalah tokoh. Apalagi dia punya background, punya figur di tengah masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Dapat Wejangan
Lale Laksmining menyertakan sejumlah bukti dalam pelaporannya ke Polda NTB. Bukti itu berupa akta pernikahan antara pelapor dan terlapor serta saksi kunci pernikahan Suhaili.
"Bukti inilah nanti yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Karena kan hubungan keduanya masih harmonis. Sehingga inilah yang kami harapkan. Tolong dihargai perempuan," tegasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan adanya aduan dari kuasa hukum Lale Laksmining. "Benar sudah masuk pengaduan. Kami lidik dulu," ujar Syarif.
Baca Juga: Salah Satu Orang Terkaya RI Dilaporkan ke Polisi, Ini Perkaranya
Menurut Syarif, aduan Lale Laksmining melalui kuasa hukumnya itu pasti akan ditindaklanjuti penyidik. "Masa kami cari-cari. Ini kan delik aduan. Kalau di tengah jalan dia cabut laporan sah aja. Nanti perkembangannya saya kabari ya," tandas Syarif.
Hingga berita ini ditayangkan, Suhaili belum memberikan keterangan soal laporan yang dilayangkan Lale Laksmining ke Polda NTB.
相关文章
- 茱莉亚音乐学院是世界上最为著名的专业音乐院校之一,其作曲专业受到不少音乐留学生的青睐和关注。那么,茱莉亚音乐学院作曲专业如何?下述就是小美为大家带来的相关介绍,感兴趣的同学一起来了解一下吧!茱莉亚音乐2025-05-30
DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Pramono Anung untuk segera menerapkan sistem jal2025-05-30Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
BANDUNG, DISWAY.ID --Badan Bank Tanah menutup tahun 2024 dengan catatan rekor.Kepala Badan Bank Tana2025-05-30Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
JAKARTA, DISWAY.ID- Isra Miraj merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang diper2025-05-30Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memperpanjang masa pe2025-05-30Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
SuaraJakarta.id - Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo angkat bicara menjawab tudingan PSI DKI Jak2025-05-30
最新评论